SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menerapkan metode penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online, mulai pekan depan.
Demikian diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Hidayatullah, kepada Riau Pos, Ahad (1/2) siang.
Dengan demikian, menurut pria yang kerap disapa Gatot ini mengungkapkan, Kepulauan Meranti menjadi kabupaten ketiga di Riau yang menggunakan sistem tersebut. ‘’Kita mulai memberlakukan ini. Kita kabupaten ketiga setelah Dumai dan Bengkalis,’’ ujarnya.
Ia mengatakan, SP2D online merupakan langkah penting dalam mempercepat proses pencairan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
‘’SP2D online mendukung digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah. Proses pencairan dana kini dapat dilakukan lebih cepat, transparan, efisien, dan terintegrasi melalui SIPD, serta memudahkan koordinasi antara Kementerian dalam Negeri dan Bank Pembangunan Daerah dalam pengelolaan dana secara real time,’’ ujarnya
Melalui penerapan SIPD online, pemkab menargetkan sejumlah manfaat strategis, seperti pencairan dana SP2D langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening tujuan, proses yang lebih transparan dan otomatis, efisiensi waktu dan biaya, penyederhanaan birokrasi, serta percepatan proses belanja daerah yang lebih terukur.
‘’Dengan sistem ini, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih tertib dan terkontrol. OPD tidak lagi bergantung pada proses manual yang berlapis,’’ jelasnya.(wir)
Editor : Arif Oktafian