Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lewat Iyeth Bustami, Bupati Meranti Asmar Desak DPR RI Bantu Cari Jalan Keluar Dampak Penutupan Panglong Arang

Wira Saputra • Senin, 18 Mei 2026 | 18:51 WIB
Bupati Meranti Asmar pimpin audiensi audiensi bersama Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyeth Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR, Senin (18/5/2026). (Istimewa)
Bupati Meranti Asmar pimpin audiensi audiensi bersama Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyeth Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR, Senin (18/5/2026). (Istimewa)

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dampak penutupan panglong arang di pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti kini terasa nyata. Rantai ekonomi warga yang selama ini hidup dari bakau, produksi arang, hingga distribusinya terhenti. 

Situasi ini mendorong Bupati Asmar meminta campur tangan DPR RI untuk membantu mencarikan solusi yang adil bagi masyarakat tanpa mengabaikan aturan dan kelestarian lingkungan.

Permintaan itu disampaikan Asmar saat menerima audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyeth Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Pemkab Inhu Fasilitasi Dua Lokasi Salat Iduladha, Ini Lokasinya 

“Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga aktivitas distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Bantuan pangan darurat telah disalurkan, termasuk melalui skema Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog. Namun ia mengakui, langkah itu hanya bersifat sementara.

“Namun kami menyadari, bantuan tersebut tentu hanya bersifat sementara. Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” terangnya.

Baca Juga: Di Kantor TRC 112, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Kumpulkan OPD Bahas Keluhan Warga

Asmar menegaskan, Pemkab memahami penertiban dilakukan dalam kerangka penegakan hukum, khususnya terkait pengelolaan mangrove dan kehutanan. Tetapi di sisi lain, kondisi sosial masyarakat pesisir juga tidak bisa diabaikan.

“Oleh sebab itu, kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan Iyeth Bustami untuk mendorong kepastian regulasi serta skema pembinaan dan alternatif pekerjaan bagi warga terdampak.

Baca Juga: Sembilan Hari jelang Iduladha, Cabai Rawit Merah, Rawit Hijau, Sawi Hijau dan Mentimun Naik di Kuansing

“Kami mohon dukungan dari Ibu Iyeth Bustami selaku wakil masyarakat Riau di DPR RI untuk membantu memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove yang berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, serta alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat terdampak,” pungkasnya.

Senada, Ketua DPRD Meranti Khalid Ali menyebut kewenangan perizinan panglong arang berada di kementerian. Meski demikian, solusi tetap harus dicari.

“Untuk itu kami berharap, selaku wakil masyarakat Riau di DPR RI Ibu Iyeth Bustami bisa membantu mencari solusi agar keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Aksi Begal di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku dan Tingkatkan Patroli Malam

Sementara itu, Iyeth Bustami mengatakan kehadirannya untuk menyerap langsung informasi dari lapangan.

“Ya, barangkali ini mungkin bisa menjadi satu informasi yang akurat, yang bisa nanti saya sampaikan ke pusat,” katanya.

Ia mengakui, penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Namun kondisi sosial masyarakat, menurutnya, juga perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kampar Desak Perusahaan Segera Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Ikan Mati

“Insya Allah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya untuk mencari solusi agar masyarakat kita bisa bekerja kembali,” ungkapnya.

Usai audiensi, rombongan meninjau langsung lokasi panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur, sekaligus menyerahkan 100 paket sembako kepada pekerja terdampak. (wir)

Editor : M. Erizal
#Iyeth Bustami #Arang Bakau #bupati meranti asmar