Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lagi, Bandar Judi Online Diringkus

Administrator • Sabtu, 2 Maret 2019 | 09:56 WIB
KOTA (RIAUPOS.CO)Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, meringkus dua orang lelaki pelaku perjudian sie jie online, Rabu (27/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua orang pelaku berinisial R (34), warga Jalan Kelapa Sawit Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Serta DR (40), warga Jalan Yos Sudarso Gang Saiyo II, Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar mengatakan, bahwa sebelum dilakukan penangkapan terhadap para tersangka, awalnya mereka mendapatkan informasi terkait judi online di Jalan Kelapa Sawit Gang Semangka, Rabu (27/2).

Setelah mendapatkan laporan banyaknya pelaku judi melalui  online itu, Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, memerintahkan unit reskrim Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi, waktu itu petugas langsung menangkap dua orang lelaki di salah satu warung yang sedang  berlangsung jual beli nomor sie jie.

"Dari tangan kedua pelaku kami mengamankan satu unit handphone serta uang tunai sebanyak Rp262.000," ujarnya. Melihat kondisi tersebut tim opsnal Polsek Bukit Raya langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.(lin)

(Laporan Sakiman, Kota)

Editor : Administrator
#judi #bandar #diringkus #pekanbaru