TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, terhitung tanggal 27 Agustus 2024, mulai membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kuansing dalam Pilkada Kuansing 27 November 2024 mendatang. Pendaftaran akan dibuka sampai tanggal 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Itu disampaikan Plh Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi kemarin di KPU Kuansing. "Pendaftaran paslon akan dibuka sampai tanggal 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB," ujar Irwan Yuhendi.
Tapi sampai Senin (26/8/2024), para pedagang masih berjubel di sepanjang jalan Lapangan Limuno Telukkuantan menuju Kantor KPU Kuansing.
Mulai simpang lapangan tenis-lapangan Limuno Telukkuantan. Kemudian di sisi kanan Kantor KPU Kuansing mulai dari simpang Lapas Kelas IIB Telukkuantan-Masjid Raya Telukkuantan menuju Kantor KPU Kuansing. Sampah masih berserakkan.
Menurut Irwan Yuhendi, mereka sudah menyampaikan kondisi itu pada Pemkab Kuansing saat rapat bersama sebelum pacu jalur. Bahwa semua pedagang di kawasan menuju Kantor KPU Kuansing harus sudah bersih paling lambat tanggal 26 Agustus 2024.
Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing Delis Martoni yang dikonfirmasi terpisah kemarin, menjamin kalau semua pedagang yang berjualan sepanjang kawasan Lapangan Limuno Telukkuantan sudah bersih pada tanggal 26 Agustus 2024.
"Semua pedagang kami jamin sudah bersih pada tanggal 26 Agustus. Lewat tanggal itu, tak ada lagi. Karena begitu kesepakatannya. Sebab, akan ada kegiatan pendaftaran pasangan calon yang dimulai 27 Agustus 2024," ujarnya.
Editor : RP Rinaldi