Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Saat Akan Dibebaskan dari Lapas Teluk Kuantan, Pria Ini Ditangkap Lagi, Begini Ceritanya

Desriandi Candra • Selasa, 19 November 2024 | 15:31 WIB

 

Polsek Kuantan Hilir mengamankan pelaku curanmor FS yang baru akan dibebaskan dari Lapas Telukkuantan, Senin (18/11).
Polsek Kuantan Hilir mengamankan pelaku curanmor FS yang baru akan dibebaskan dari Lapas Telukkuantan, Senin (18/11).
 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi Sabtu 27 April 2024 di belakang Kantor Pos Pasar Baru Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir. Pelaku berinisial FS berhasil diamankan Senin (18/11/2024).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban, seorang pedagang bernama IM (25) sedang beraktivitas di Pasar Baserah, Sabtu 27 April 2024 laku.

Sekitar pukul 09.00 WIB, IM berniat mengambil barang dagangannya yang disimpan di rumah.

Namun saat kembali ke lokasi parkir di belakang Kantor Pos Pasar Baru Baserah, korban mendapati sepeda motor honda Vario Techno warna hitam miliknya telah hilang.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Hilir. Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.

Menariknya, setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, Polsek Kuantan Hilir memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian FS, tengah menjalani hukuman atas kasus lain di Lapas Telukkuantan.

Mengetahui bahwa FS dijadwalkan bebas pada Senin 18 November 2024, pihak kepolisian berkoordinasi dengan petugas lapas.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB, personel Polsek Kuantan Hilir bersiap di depan Lapas Telukkuantan. Sekitar pukul 09.30 WIB, FS yang baru keluar dari Lapas Telukuantan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuantan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam milik korban.

Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar mengapresiasi kerja sama masyarakat dan petugas lapas yang membantu pengungkapan kasus ini.

Ia menegaskan Polsek Kuantan Hilir akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

Polsek Kuantan Hilir mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

Diharapkan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

"Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Kuantan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang tahapan Pilkada 2024," ujarnya.(dac)

Editor : RP Edwar Yaman
#polres kuansing #lapas teluk kuantan #polsek kuantan hilir #pelaku curanmor