TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Alokasi dana desa (ADD) yang masuk dalam pos APBD Kuansing 2024 lalu sampai sekarang belum bisa dicairkan. Pasalnya, sumber ADD dalam pos APBD Kuansing itu dari dana transfer pusat ke daerah.
Namun hingga akhir tahun 2024, pemerintah pusat belum melakukan transfer triwulan ke empat ke Kabupaten Kuansing. Sehingga, berdampak pada pencairan ADD untuk seluruh desa di Kuansing. Pencairan ADD itu, bervariatif. Ada yang enam bulan, empat bulan, tiga bulan dan lainnya.
"Memang ini kami akui belum ada pencarian untuk seluruh desa di Kuansing (218, red). Karena dari hasil rapat bersama, pemerintah pusat belum melakukan transfer ke Kuansing alokasi yang seharusnya diterima," ungkap Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Kuansing, Erdiansyah yang dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (2/1/2025).
Kondisi ini sudah dikoordinasikannya kepada BPKAD Kuansing, dan faktanya memang seperti itu. Kondisi ini tidak saja terjadi di Kabupaten Kuansing, tetapi juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Riau.
"Saya mencoba mengecek ke Kabupaten Kepulauan Meranti, kondisinya juga begitu. Pelalawan juga begitu, dan daerah lainnya. Ini kondisi riilnya," kata Erdiansyah.
Erdiansyah tetap berkoordinasi dengan tim TAPD, BPKAD dan atasanya untuk mencari solusinya. Di tanya besarannya, untuk ADD yang belum dibayarkan itu, hampir mencapai Rp20 miliar.
"Kami paham dan menyadari, ini sangat penting bagi desa. Untuk pelaksanaan kegiatan desa, tapi kondisinya seperti itu. Kami terus berkoordinasi dengan pimpinan untuk meminta arahan soal ini," ujar Erdiansyah.
Namun untuk dana desa (DD) dan bantuan keuangan khusus (BKK) sudah 100 persen disalurkan. Kondisi ini, juga disebutkan Pj Sekda dr H Fahdiansyah saat ditemui di ruangannya pekan lalu. Fahdiansyah mengakui ketika itu, dana APBD Kuansing yang bersumber dari transfer pusat ke daerah belum juga turun. Padahal sudah di pengujung tahun 2024. Kondisi itu, menurutnya akan berdampak pada pembayaran sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Karena jumlah salur pusat ke Kuansing, lumayan besar.(dac)
Editor : Edwar Yaman