TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Kuantan di Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah, rupanya tak jera juga.
Para pelaku PETI kembali beraktivitas di kawasan Tepian Narosa Teluk Kuantan itu. Hanya operasinya berubah, dari pagi hingga sore berubah malam hingga subuh hari.
Sebelumnya, Polres Kuansing juga mencoba menangkap para pelaku PETI di lokasi itu. Sayangnya, mereka juga berhasil kabur.
Polsek Kuantan Tengah yang mendapatkan laporan dari masyarakat itu, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 00.00 WIB turun ke lokasi melakukan pengecekan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPK Polsek Kuantan Tengah, Aiptu Juni Faisal, bersama sejumlah personel kepolisian. Tim bergerak menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat beroperasinya tambang ilegal tersebut.
"Tim tadi malam sudah turun ke lokasi," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja SH, Rabu (19/2/2025).
Setibanya di lokasi sekitar tengah malam, tim Polsek Kuantan Tengah menemukan dua unit rakit PETI yang berada di tengah aliran Sungai Kuantan. Namun, derasnya arus sungai menjadi kendala bagi petugas untuk menjangkau langsung rakit tersebut.
Sekitar pukul 00.30 WIB, anggota kepolisian mendekati lokasi dari atas jembatan gantung yang berada di sekitar area tambang ilegal. Namun, pelaku menyadari kehadiran petugas. Mereka langsung melarikan rakit PETI ke arah hilir Sungai Kuantan. Hingga saat ini, identitas pelaku belum diketahui, mengingat mereka berhasil melarikan diri sebelum petugas dapat melakukan penangkapan di lokasi.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, petugas kepolisian melakukan beberapa langkah. Melakukan pengusiran terhadap pelaku PETI guna menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Membuat laporan resmi terkait hasil pengecekan dan tindakan yang telah dilakukan di lokasi. Kegiatan pengecekan dan penindakan berakhir sekitar pukul 00.30 WIB.
Polsek Kuantan Tengah tetap akan menindak aktivitas PETI yang berdampak negatif terhadap lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi terkait tambang ilegal guna mencegah kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial.
Editor : Rinaldi