TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Tim Pemkab Kuansing yang digawangi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing, Selasa (11/3) turun meninjau pabrik kelapa sawit (PKS) PT Subur Berkah Lestari (SBL) di Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, kedatangan tim untuk memastikan kalau pasokan tandan buah segar sawit ke pabrik yang baru saja diresmikan itu tidak berasal dari buah dalam kawasan. Sebab itu dilarang. Apalagi, beberapa hari belakangan, PKS SBL menjadi sorotan.
“Nah terkait ini, kami tim terpadu turun ke PKS SBL ini. Kita ingin investasi itu berjalan sesuai aturan,” ungkap Kepala DPMPTSP Kuansing Jhon Pitte Alsi, Rabu (12/3).
Dari hasil peninjauan ke lokasi, saat ini PT SBL bekerjasama dengan lima DO untuk mensuplay buah. Tetapi sumber buah sawit dari lima pemegang DO tersebut tidak jelas dan tidak satupun DO berasal dari mitra perusahaan. Yakni KUD Prima Sehati sesuai dengan syarat 20 persen minimal saat pengurusan perizinan IUP-P.
Rata-rata buah yang masuk setiap hari antara 400 sampai 500 ton. Mendapatkan informasi itu, tim pun mengingatkan pihak perusahaan. Agar investasi yang dilakukan PT SBL adalah investasi yang sehat dan mengikuti ketentuan perundang-undangan.
Tidak menerima buah dari kawasan hutan (ilegal). Melakukan pengawasan ketat terhadap DO terkait sumber buah (bahan baku). Menertibkan DO yang nakal atau memutus hubungan kerja dengan DO yang menerima buah ilegal dan mengutamakan buah dari mitra pendukung 20 persen.
Penegasan itu dilakukan Tim Pemkab Kuansing setelah mendapatkan dari penjelasan dari Ipan maupun Hendri yang mewakili PT SBL. Baik Ipan dan Hendri mengakui kalau mereka kurang mengawasi buah sawit yang masuk dari lima pemegang DO.
“Kedepan akan dilakukan pengawasan ketat terhadap sumber buah. Tidak akan menerima buah ilegal,” ujar Ipan.
Terkait belum masuknya buah dari mitra, Ipan menjelaslan hal itu dikarenakan kalau PKS PT SBL masih masa ujicoba pihak perusahaan, belum memasok buah dari mitra KUD Prima Sehati dan sementara memanfaatkan buah dari DO yang ada.
Sementara Bagian Legal PKS PT SBL Suherwin yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, PKS Subur Berkah Lestari (SBL) akan memperhatikan saran dari tim pemkab yang turun.
Perusahaan berkomitmen tidak akan menerima buah sawit dalam kawasan, seperti buah dari daerah Toro TNTN.(dac)
Editor : Arif Oktafian