Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Data OPD Tumpang Tindih, Pemkab Inhil Mulai Benahi Statistik

R
Penulis: Redaksi❯
Kepala Diskominfopersantik Inhil, Dhoan Dwi Anggara (tengah) memimpin pembenahan data OPD melalui Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2026 di Dinaskominfopersantik Inhil, Kamis (23/04/2026). (Istimewa)
Kepala Diskominfopersantik Inhil, Dhoan Dwi Anggara (tengah) memimpin pembenahan data OPD melalui Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2026 di Dinaskominfopersantik Inhil, Kamis (23/04/2026). (Istimewa)

Advertisement

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Persoalan tumpang tindih data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu ketepatan arah kebijakan pembangunan daerah.

Untuk membenahi hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) menggelar Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026, Kamis (23/04/2026), di e-Bilik Diskominfopersantik.

Kegiatan ini turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina, serta diikuti para narahubung statistik dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Kepala Diskominfopersantik Inhil, Dhoan Dwi Anggara, menegaskan bahwa penataan data menjadi langkah penting untuk memastikan tidak lagi terjadi duplikasi maupun perbedaan data antar instansi.

"Selama ini masih ada potensi tumpang tindih data. Ini yang ingin kita benahi, agar data yang dihasilkan ke depan benar-benar terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan,"ujarnya.

Advertisement

Ia menyebut, data statistik sektoral memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan. Ketidaksinkronan data, kata dia, bisa berdampak pada program yang tidak tepat sasaran.

Melalui pembinaan ini, seluruh OPD diminta mengidentifikasi rencana kegiatan statistik sektoral Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan metode pengumpulan data serta menghindari duplikasi kegiatan di lapangan.

"Kalau masing-masing OPD berjalan sendiri, hasil data bisa berbeda. Karena itu perlu ada keseragaman, baik dari sisi perencanaan maupun metodologi," tambahnya.

Selain itu, sinergi antara Diskominfopersantik sebagai wali data, BPS sebagai pembina, serta OPD sebagai produsen data juga ditekankan sebagai kunci dalam membangun sistem statistik yang terintegrasi.

"Pembinaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas data pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil pemerintah ke depan lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran,"tutupnya. (*2)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

OPD Diminta Percepat Pelaksanaan APBD-P Inhil

OPD Diminta Percepat Pelaksanaan APBD-P Inhil

Sekda Inhil meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program APBD Perubahan 2026 menjelang akhir tahun anggaran.

APBD Perubahan 2026 Terbit, OPD Inhil Diminta Segera Menyesuaikan Program

APBD Perubahan 2026 Terbit, OPD Inhil Diminta Segera Menyesuaikan Program

Setelah APBD Perubahan 2026 resmi mendapatkan nomor register dari Gubri dan Perdanya diterbitkan, OPD diminta segera menyesuaikan program

Pemkab Inhil Siapkan Tim Tanggap Insiden Siber

Pemkab Inhil Siapkan Tim Tanggap Insiden Siber

Pemkab Inhil melalui Diskominfopers menyiapkan Tim Tanggap Insiden Siber untuk mengantisipasi serangan dan melindungi sistem pelayanan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer