TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Hari ini, Selasa (8/4/2025), hari pertama masuk kerja para pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing. Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 2025, ditandai dengan upacara gabungan semua OPD dilingkungan Pemkab Kuansing.
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM langsung memimpin upacara dengan menjadi Inspektur upacara di lapangan Komplek Perkantoran Pemkab Kuansing itu.
Selain itu, Wakil Bupati H Muklisin, Pj Sekda dr H Fahdiansyah SpOg, Asisten II Ir H Maisir, Asisten III Drs Rustam bersama staf ahli dan kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Kuansing, terlihat hadir. Begitu juga para pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing, terlihat memadati lapangan.
Saat menjadi Inspektur upacara perdana itu, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby mengajak semua kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing untuk menjadikan semangat bulan Syawal untuk memotivasi disiplin dan kinerja. Menjalankan tugas-tugas pokok untuk mengejar target yang diinginkan.
Soal disiplin dan kinerja pegawai, menjadi salah satu tolok ukur dari penilaian pegawai di masing-masing OPD. Termasuk pemberian TPP pegawai yang bersangkutan.
"Kalau dia tidak disiplin, kinerja tidak ada, tentu saja ini menjadikan penilaian untuk pemberian TPP pada pegawai yang bersangkutan. Bisa jadi akan dikurangi," ungkap Pj Sekda Kuansing H Fahdiansyah mengutip pesan Bupati Kuansing H Suhardiman Amby usai upacara.
Apalagi di masa efisiensi anggaran saat ini, disiplin dan kinerja pegawai akan menjadi pertimbangan.
Selain penekanan soal tupoksi pegawai, disiplin dan kinerja, Bupati kata Pj Sekda Fahdiansyah juga mengingatkan kalau para kepala OPD hingga pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing harus peka dengan kondisi lingkungan masing-masing. Berbaur dan peduli dengan masyarakat lingkungannya.
Saat ini, BKPP masing menghitung persentase kehadiran pegawai dilingkungan Pemkab Kuansing yang masuk kerja di hari pertama usai Idulfitri.
Dia memastikan, akan ada penegakkan disiplin dan sanksi bagi pegawai yang tidak masuk kantor atau menambah libur tanpa alasan yang jelas.
Pemkab Kuansing sedari awal tidak memberlakukan flexible work arrangement (FWA) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Karena di Kuansing tidak ada kemacetan yang menjadi hambatan pegawai masuk kantor. (dac)
Editor : M. Erizal