TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satuan Pol PP-PKP Kuansing, Ahad (29/3/2026) sekitar pukul 11.30 Wib, turun mendatangi lokasi dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tak jauh dari gedung DPRD Kabupaten Kuansing.
Lima orang personel diturunkan ke lokasi. Personel yang turun melakukan pemeriksaan secara teliti. Saat di lokasi, tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung. Tetapi personel menemukan kalau di lokasi iti memang sempat menjadi lokasi aktivasi PETI.
Tanah-tanah di lokasi berbentuk palung-palung, ada genangan air, dan ada sejumlah peralatan PETI yang ditinggalkan di lokasi. Seperti karpet, dulang dan lainnya.
"Jadi hasil pemeriksaan kita, tidak ada aktivitas PETI. Tapi di lokasi memang ditemukan bekas aktivitas PETI dan sejumlah peralatan," ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra.
Patroli ini, kata Rio, menindaklanjuti laporan warga pada Satpol PP-PKP Kuansing. Maka personel patroli mendatangi tempat yang dimaksud.
Setelah melakukan pemantauan, tidak ditemukan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Personel menyisir lokasi PETI dan menemukan beberapa peralatan yang ditinggalkan. Diantaranya, dua unit terpal plastik, satu.unit dulang, empat unit karpet dan satu unit alat isap sabu.
Peralatan tersebut, langsung dibawa personel ke Mako untuk selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. "Dan kami sedang melacak lokasi itu punya siapa," kata Rio.
Rio mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas PETI, sebab merusak lingkungan. Apalagi di kawasan komplek Pemkab Kuansing. (dac)
Editor : M. Erizal