Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jalan di Kuansing Minim Marka dan Petunjuk Jalan

Desriandi Candra • Rabu, 6 Mei 2026 | 12:15 WIB
Pengendara melintas di Jalan Proklamasi Telukkuantan, Selasa (5/5/2026). Sejumlah ruas jalan di Telukkuantan masih minim marka. (desriandi candra)
Pengendara melintas di Jalan Proklamasi Telukkuantan, Selasa (5/5/2026). Sejumlah ruas jalan di Telukkuantan masih minim marka. (desriandi candra)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bila diperhatikan, ruas jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Kuansing ternyata minim marka jalan. Padahal, keberadaan marka me­rupakan bagian petunjuk jalan yang wajib ada dalam tertib berlalulintas atau berken­dara di jalan raya. 

Marka jalan adalah tanda pada permukaan jalan berupa garis (membujur, melintang, serong), lambang, atau paku jalan yang mengatur lalu lintas, memberi peringatan, dan meningkatkan keselamatan. Diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 67 Tahun 2018, marka jalan menggunakan warna putih atau kuning (jalan nasional) untuk membatasi lajur dan arah lalu lintas. 

Beberapa jenis marka jalan yang harus ada misalnya, berupa garis putih putus-putus yang memberikan isyarat pada pengendara diperbolehkan berpindah lajur atau mendahului kendaraan lain dengan aman.

Baca Juga: Disnaker Kuansing Siap Tindaklanjuti Aspirasi Serikat Pekerja

Lalu, ada garis putih/ku­ning tanpa putus (utuh), memberikan tanda pengendara dilarang keras melintasi garis atau mendahului kendaraan lain. Garis kuning tanpa putus di tepi jalan menandakan dilarang parkir atau berhenti di sepanjang garis tersebut.

Kemudian garis kombinasi (utuh dan putus-putus), kendaraan di sisi garis putus-putus boleh mendahului, sementara kendaraan di sisi garis utuh dilarang mendahului. Marka serong menandakan area tersebut bukan jalur lalu lintas, dan pengendara dilarang melintasinya (biasanya di percabangan jalan).

Zebra Cross, marka melintang putus-putus atau utuh sebagai tempat penyebera­ngan pejalan kaki. Yellow Box Junction (YBJ), marka kuning berbentuk kotak untuk mencegah kemacetan di persimpangan. Kendaraan dilarang berhenti di dalam kotak ini meskipun lampu lalu lintas hijau.

Baca Juga: Antrean BBM di SPBU Sitorajo Kari dan Sungai Jering Sudah Jauh Berkurang

Di dalam Kota Telukkuantan yang menjadi pusat ibu kota kabupaten, itu jarang terlihat. Termasuk yang penting adalah zebra cross untuk penyeberangan pejalan kaki. Terutama bagi anak-anak sekolah atau pelajar yang ingin  menyeberang. 

Sementara, banyak sekolah di Telukkuantan dan Kuansing umumnya berada di pinggiran jalan. Kondisi ini tidak dipungkiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing Hendri Wahyudi. 

Hendri Wahyudi menyebutkan, banyak ruas jalan di Kuansing yang belum dilengkapi dengan marka jalan, termasuk petunjuk jalan. “Kalau pun ada sudah mulai hilang dan rusak,” ujar Hendri Wahyudi pada Riau Pos, Selasa (5/5/2025). 

Baca Juga: Tanggapi Laporan Masyarakat, Propam Polres Kuansing Lakukan Pemeriksaan Seorang Anggota Polisi

Hendri Wahyudi menjelaskan, setiap tahun Dishub mengusulkan program pembuatan marka jalan dan petunjuk jalan. Agar bisa menjadi petunjuk bagi pengendara dan bagian upaya tertib berkendara. 

Namun usulan itu berulangkali gagal teranggarkan. Mengingat efisiensi dan keuangan daerah yang tidak memadai. 

Dishub pun kembali mengancang-ancang untuk tahun 2027 mendatang. Minimal bisa membuat marka jalan  di area sekolah yang berada di pinggiran jalan dalam kota Telukkuantan. 

Baca Juga: Selain Arbain, JCH Kuansing Melaksanakan Ibadah di Raudhah

“Minimal itu dulu. Mudah-mudahan sekolah-sekolah di dalam kota Telukkuantan bisa kita buatkan zebra cross nya dulu. Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi di 2027,” ujar Hendri Wahyudi. 

Begitu juga soal petunjuk jalan, banyak yang sudah rusak. Petunjuk jalan sama pentingnya dengan marka jalan.(dac)

 

Editor : Arif Oktafian
#tertib lalu lintas #kuansing #marka jalan #jalan raya