Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

Tim Redaksi • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:05 WIB
Budi Prasetyo | Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo | Juru Bicara KPK

 

RIAUPOS.CO - SEMPAT menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuan­sing Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Selasa (30/6) malam.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK secara diam-diam tanpa diketahui awak media yang sudah menunggu di lobi kantor KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suhardiman dan Zulkarnain tidak melintas melalui pintu utama gedung KPK. Keduanya diduga masuk melalui akses belakang sehingga luput dari pantauan wartawan yang sejak sore menunggu perkembangan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kedua pejabat itu telah menyerahkan diri setelah KPK mengimbau agar bersikap kooperatif. KPK juga berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pencarian.

Baca Juga: Bazar UMKM Semarakkan MTQ dan Pacu Jalur

“Sudah tepat, faktanya memang demikian. Yang bersangkutan menyerah­kan diri,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6) malam.

Budi menjelaskan, Bupati dan Sekda Kuansing tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.

 “Per malam ini (Selasa malam, red), Bupati dan Sekda Kuansing menye­rahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” ujarnya.

Baca Juga: Jalur Keramat Jubah Merah Juarai Pacu Jalur Rayon II, Ini Hasil 10 Besar dan Hadiah yang Diraih

Setelah tiba di gedung KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing yang sebelumnya resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan 10 orang dalam OTT di Kuansing. Lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa, terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga memuat jejak transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan praktik suap. KPK juga telah memasang garis KPK (KPK Line) di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing sebagai penanda lokasi yang akan digeledah guna mencari alat bukti tambahan.

KPK Sempat Minta Serahkan Diri

Sebelumnya, usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain agar segera menyerahkan diri. Karena sejak dilakukan OTT pada Senin (29/6) hingga Selasa (30/6) petang, Bupati Kuansing dan Sekda belum ditemukan. 

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. Karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/6) di Jakarta.

Baca Juga: Kabar Duka dari Kuansing, Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Kepala Dinas Kominfoss Kuansing H Doni Aprialdi Tutup Usia

Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, KPK memastikan akan melakukan langkah hukum lanjutan. “Tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” katanya.

Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing. “Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan praktik jual beli jabatan.

“Tim melakukan pemasangan KPK Line di sejumlah titik. Artinya ketika ini nanti sudah bergulir pada tahap penyidikan, maka KPK melalui penyidik akan melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah titik yang sudah dipasang KPK Line,” jelas Budi.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara. Budi mengungkapkan, hasil gelar perkara pada Selasa (30/6) sore memutuskan kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan. Sehingga dalam proses penyidikan ini KPK kemudian akan menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujarnya.

Ruang Kerja Disegel 

Enam ruangan di Kantor Bupati disegel KPK. Mulai dari ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby, ruang rapat Bupati Kuansing, ruang kerja Wakil Bupati Muklisin, ruang kerja Sekda Zulkarnain, ruang kerjas Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah dan ruang kerja Kabag Umum Setda Kuansing Deswan Antoni. 

Di kertas yang berlogo KPK itu, tertulis penyegelan tertanggal, Selasa (30/6). Situasi di kantor bupati terlihat sepi tidak ada pejabat lain yang beraktivitas. Hanya beberapa orang staf kantor bupati dan dan personel Satpol PP yang bertugas di meja tamu masuk Kantor Bupati. 

Ruang Kabag Umum dan Protokoler di pintu luar terkunci. Tidak satu orang pun yang ada di dalam beraktivitas. Menurut staf,  kantor Bupati juga disegel pada malam tadi. “Informasinya tadi malam (Senin malam, red) disegel pak,” ujar staf Kantor Bupati bernama Mega. 

Ini pun dikatakan dua personel Satpol PP di pos tamu masuk Kantor Bupati Hesti dan Rina. “Iya Pak. Ruang bapak (bupati, wakil bupati dan sekda, red) disegel. Ada tulisan KPK,” ujarnya. 

Asisten II Setda Kuansing Drs Napisman mengatakan, dia baru tahu soal penyegelan itu tadi pagi dari awak media yang bertanya. Sejak pembukaan MTQ Riau, dia belum ada masuk ke ruang kerja. Karena fokus ke persiapan MTQ Riau. “Sejak MTQ Riau, saya belum ada masuk kantor, fokus ke persiapan MTQ di sekretariat MTQ Riau dan melayat, karena ada keluarga yang meninggal,” ujarnya. 

KPK juga menyegel ruang kerja Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE Msi. Akibat penyegelan itu, mulai dari ruang kerja Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, Wakil Ketua I DPRD Satria Mandala Putra dan Wakil Ketua II Romi Alfihsyah Putra, dikunci. Awak media pun tidak diizinkan masuk. 

“Ya. Dini hari tadi, menurut petugas jaga gedung DPRD Kuan­sing ada petugas KPK yang pasang segel. Sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri.

Dia mengatakan, untuk menjaga keamanan, dia memang memerintahkan agar ruang utama pimpinan dikunci. 

“Kami mengantisipasi agar tidak ada orang sembarangan masuk, tidak terjadi pengerusakan dan hal lain. Tapi kalau seandainya pimpinan DPRD lain ingin ke ruangan akan kami buka dan dampingi,” katanya. 

Rumah Dinas Jabatan Sepi

Usai Tim KPK melakukan opera­si di Kuansing, ketiga kediaman rumah dinas jabatan sepi. Yang ada hanya petugas jaga dan cleaning service. Kediaman rumah dinas jabatan Sekda yang sebelumnya ramai personel Brimob dan KPK, terlihat sepi, Selasa (30/6). 

Tak terlihat mobil dinas, mobil Brimob maupun beberapa mobil tamu yang diduga mobil Tim KPK. Yang tampak hanya seorang anggota Satpol PP di pos jaga masuk. Anggota Satpol PP yang mengaku bernama Anggito itu menyebutkan kalau rumah kosong, Sekda tak berada di rumah. Anggito mengatakan, saat dia masuk menggantikan personel lain yang bertugas malam tadi, pukul 08.00 WIB, rumah sudah kosong dan Sekda tidak di rumah. 

Begitu juga dengan rumah dinas jabatan Wabup yang tidak terlalu jauh jaraknya di Kelurahan Sungai Jering. Di rumah dinas jabatan Wakil Bupati hanya ada beberapa cleaning service yang sedang membersihkan halaman. Mereka menyebutkan kalau Wabup H Muklisin tidak ada di rumah dan jarang tinggal di rumah dinas, tetapi di rumah pribadinya. 

Rumah dinas jabatan Bupati, juga sepi. Hanya ada dua anggota Satpol PP yang berjaga. Mereka pun menyebutkan kalau Bupati Kuansing H Suhardiman Amby tidak ada di rumah dinas jabatan sejak semalam. 

Benarkan Suhardiman Dibawa ke KPK

Tanda tanya dan kesimpangsiuran apakah Bupati Kuansing H Suhardiman Amby sudah dibawa ke gedung KPK di Jakarta atau belum, akhirnya terjawab sudah. 

Abang kandung Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, Suparman SPd, Selasa (30/6) malam mewakili pihak keluarga akhirnya membenarkan kalau Suhardiman Amby sudah diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta menuju KPK. 

“Iya. Pak Bupati Kuansing, adik kami tadi sore (Selasa, red) sudah menyerahkan diri dan dibawa ke Jakarta, gedung KPK,” ujar Suparman. 

Suparman yang juga Camat Inuman ini tak banyak bicara. Pihak keluarga sudah pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai abang kandung dan pihak keluarga, dia dan keluarga hanya bisa bersabar dan menyerahkan semuanya pada proses hukum yang ada.  “Kami mau berbuat apalagi. Kami cuma bisa menyerahkan pada proses hukum yang ada,” kata Suparman. 

Ditanya darimana dia mendapatkan kabar kalau adiknya itu ke KPK, Suparman enggan menjelaskan. Termasuk siapa yang mendampingi berangkat ke Jakarta. “Kalian tentu sudah tau. Kami hanya sabar dan berdoa,” kata Suparman mengakhiri komunikasi via ponsel.(yus/dac/nda) 

Laporan TIM RIAU POS, Jakarta dan Telukkuantan

Editor : Arif Oktafian
#kpk #ott #kuansing #bupati kuansing