TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad (5/7/2026) kembali beraksi di Kuansing. KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di sejumlah titik.
Salah satunya di Kantor Bupati. Namun belum diketahui persis ruang mana saja yang di geledah di Kantor Bupati dan kemana saja.
Hasil informasi yang dirangkum Riaupos.co, selain Kantor Bupati, KPK juga melakukan penggeledahan ke Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing serta kediaman Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing ANY.
Penggeledahan rumah ANY Ahad (5/7/2026) malam itu sekitar pukul 23.30 WIB disaat hujan mengguyur Kuansing. Penggeledahan dijaga aparat kepolisian.
Menurut Mur salah seorang yang mengetahui aksi penggeledahan itu, penggeledahan dimulai siang menjelang sore di Kantor Bupati. Tapi dia tidak tau persis ruang mana saja yang di geledah. "Apakah semua ruangan yang disegel KPK di kantor bupati atau ruang kerja bupati saja. Saya tak tahu persis, karena tidak di lokasi. Tetapi aksi penggeledahan memang ada," ujarnya.
Diduga kuat, aksi penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dengan pengembangan atas penahanan Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain dan Dirut PT Mitra Ideal Consultan (MIC) Ardilea yang sudah ditahan sebelumnya.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Pertama Plt Bupati Kuansing Muklisin pada ASN
Dalam penyelidikan KPK, tidak saja soal pengisian jabatan Sekretaris Daerah tetapi juga soal pelepasan kasawan hutan di Kuansing ke Kementerian Kehutanan RI. Kasus ini semakin kuat setelah Menhut Raja Juliantoni bernyanyi kalau Bupati Kuansing Suhardiman Amby non aktif meninggalkan sebuah amplop usai pertemuan dan dikembalikannya lagi. Kini masyarakat Kuansing menunggu keterangan resmi dari KPK.
Editor : Rinaldi