TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Plt Bupati Kuantan Singingi H Muklisin, Rabu (8/7/2026) menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kuantan Singingi.
Menurut Plt Bupati H Muklisin, penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan implementasi dalam mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.
"Ini adalah wujud nyata dan komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Muklisin.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Program PB dan CB
Dokumen Ranperda ini wajib dibahas bersama DPRD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah, sebagai legitimasi terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2025.
Muklisin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian strategis lainnya. Ia juga menyampaikan kabar bahagia bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
"Dengan demikian, kita telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 15 kali. Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya lagi.
Baca Juga: Cerianya Warga Kota Dumai saat Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Ia juga menegaskan soal akuntabilitas keuangan tidak hanya cukup pada penyusunan laporan yang baik, tetapi juga harus diiringi dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, penatausahaan yang tertib, dan pertanggungjawaban yang transparan.
"Kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan cermat. Semuanya harus terintegrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku agar dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih serta transparan demi kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Rapat paripurna ini sempat molor beberapa jam akibat anggota DPRD yang tidak korum, dari jadwal pukul 10.00 WIB menjadi pukul 12.30 WIB.
Editor : Rinaldi