Komisi III DPRD Kuansing Sisakan Empat OPD untuk Hearing, Diskominfos Didorong Lebih Agresif

Desriandi Candra • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 10:30 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra, Ketua Komisi III H Solehudin, Plt Kadis Kominfos saat memimpin heraing KUA PPAS 2027, Jumat (11/9/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)
Wakil Ketua II DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra, Ketua Komisi III H Solehudin, Plt Kadis Kominfos saat memimpin heraing KUA PPAS 2027, Jumat (11/9/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)- Komisi III DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyisakan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi agenda lanjutan Rapat Dengar Pendapat (hearing).

Keempat OPD tersebut dinilai penting untuk mendapatkan perhatian dan pendalaman terkait pelaksanaan program, kinerja, serta berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kuansing, H Solehudin, didampingi Wakil Ketua Komisi III Dicky Susanto, serta anggota Komisi III Nurjamil dan Randi usai Komisi III menuntaskan hearing bersama Dinas Kominfos Kuansing, Jumat (11/9/2026).

“Masih ada empat OPD yang belum kami hearing, yakni RSUD, PUPR, Bappeda Litbang dan Bagian Kesra,” ujar Solehudin.

 Baca Juga: 44 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhu Sumbang 31 Titik Panas

Pernyataan tersebut juga dibenarkan Sekretaris Bappeda Kuansing, Sujarwadi, yang hadir mendampingi jajaran Dinas Kominfos dalam hearing tersebut

Dalam hearing bersama Dinas Kominfos, Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra SE MSi, turut memberikan dorongan agar perangkat daerah yang membidangi komunikasi, informasi dan teknologi tersebut dapat bekerja lebih agresif serta memiliki keberanian mengambil langkah-langkah strategis.

Menurut Romi, posisi Dinas Kominfos sangat penting karena bukan hanya menjalankan fungsi teknis pemerintahan di bidang komunikasi dan digitalisasi, tetapi juga menjadi salah satu ujung tombak dalam menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat.

 Baca Juga: EMP Peduli Sehat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Desa Buluh Nipis

“Kominfos harus lebih tegas dan garang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Selain menjadi corong yang baik bagi pemerintah, Kominfos juga harus mampu mengimbangi porsi pemberitaan dan informasi untuk DPRD,” ujar politisi muda Partai Golkar tersebut.

Dorongan tersebut menunjukkan bahwa fungsi komunikasi pemerintah ke depan tidak cukup hanya sebatas menyampaikan kegiatan seremonial. Kominfos dituntut mampu membangun komunikasi publik yang lebih aktif, cepat, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat.

Sementara itu, dalam hearing tersebut sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kuansing memberikan sejumlah catatan sekaligus penugasan kepada Dinas Kominfos selaku mitra kerja.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain penertiban kabel jaringan internet yang semrawut, peningkatan lobi dan komunikasi ke pemerintah pusat, serta optimalisasi layanan digital bagi masyarakat.

 Baca Juga: RAPBD 2027 Diproyeksikan Rp1,3 Triliun, DPRD Ingatkan Fokus ke Mandatory dan Skala Prioritas

Ketua dan anggota Komisi III menilai persoalan kabel internet tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut ketertiban ruang publik, keselamatan, dan kualitas tata kelola infrastruktur telekomunikasi.

Di sisi lain, peningkatan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat dinilai penting untuk membuka peluang dukungan program maupun anggaran yang dapat mempercepat pembangunan sektor komunikasi dan digitalisasi di Kuansing.

“Beberapa catatan yang kita sampaikan di antaranya penertiban kabel internet, peningkatan lobi ke pemerintah pusat, serta optimalisasi layanan digital kepada masyarakat,” tegas Solehudin, Dicky Susanto, Nurjamil dan Firman Rendyansyah secara bergantian.

Komisi III juga menekankan pentingnya peran Dinas Kominfos sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Di tengah semakin cepatnya arus informasi melalui media sosial dan platform digital, pemerintah daerah membutuhkan strategi komunikasi yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu memberikan informasi secara cepat dan akurat ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.

Karena itu, penguatan layanan digital dan komunikasi publik dipandang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinas Kominfos Kuansing, Hevi H Antoni SSos MSi., yang hadir didampingi Kabid Komunikasi Dinas Kominfos Saptudis, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, dukungan, dan evaluasi yang diberikan DPRD Kuansing.

 Baca Juga: Diduga Terkait Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko di Jalan Kelapapati

“Kami sangat mengapresiasi berbagai masukan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD Kuansing. Semoga ke depan Kominfo jauh lebih baik dan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kuansing,” ujar Hevi.

Ia memastikan berbagai catatan yang disampaikan Komisi III akan menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan dalam pelaksanaan tugas Dinas Kominfos.

“Sejumlah catatan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kuansing akan kami benahi dan kami koordinasikan bersama pimpinan pemerintah daerah,”ujar Hevi.(dac)

Editor : Edwar Yaman
Komisi III DPRD Kuansing opd kuansing hearing