Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Peringati Hari Bumi dengan Aksi Simbolis

Hendrawan Kariman • Minggu, 26 April 2026 | 11:59 WIB
Aksi penolakan eksploitasi pulau yang dilakukan Walhi bersama masyaAksi penolakan eksploitasi pulau yang dilakukan Walhi bersama masyarakat pada awal April 2026.Walhi Riau untuk Riau Pos rakat pada awal April 2026.Walhi Riau untuk Riau Pos
Aksi penolakan eksploitasi pulau yang dilakukan Walhi bersama masyaAksi penolakan eksploitasi pulau yang dilakukan Walhi bersama masyarakat pada awal April 2026.(Walhi Riau untuk Riau Pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tanah Melayu didominasi investasi skala raksasa, dimulai dari industri pertambangan minyak dan gas, kemudian diikuti oleh industri perkebunan kayu dan kelapa sawit. Investasi tersebut selalu menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun faktanya, investasi malah merusak lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat Riau, khususnya masyarakat adat. 

Hal ini menjadi refleksi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Eko Yunanda dalam sebuah diskusi, baru-baru ini.

Pada hari Bumi yang jatuh pada bulan ini, Eko menengadahkan ketimpangan ruang hidup yang sudah berlangsung sejak awal berdirinya provinsi ini. Telah terjadi ketimpangan ruang hidup yang lebih dikuasi korporasi. Sementara aksi serakah yang kini makin menjadi, terutama di wilayah pesisir dilabeli Walhi sebagai krisis ekologis yang harus segera dikendilan bila tidak bisa dihentikan sama sekali.

Baca Juga: Komposter Jadi Solusi Kurangi Sampah Organik

Direktur Walhi Riau periode 2009-2013, Hariansyah Usman ,turut menyampaikan ancaman industri ekstraktif di wilayah pesisir. Selain itu, ia juga mengingatkan publik untuk mendesak negara melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang memperoleh izin dari proses korupsi. 

Misalnya kasus korupsi perizinan 20 perusahaan perkebunan kayu di Kabupaten Siak dan Pelalawan yang menyeret dua bupati, satu gubernur, dan tiga kepala dinas di Riau selama periode 2008-2011. Namun hingga sekarang, 20 perusahaan tersebut tidak pernah dimintai pertanggungjawaban atas kasus ini.

Baca Juga: Anggota Manggala Agni Daops Siak Muharmizan Meninggal Dunia Usai Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis

‘’Keberadaan industri ekstraktif jelas memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup. Terlebih aktivitas ekstraktif di pulau kecil yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk perizinan industri, seperti di Pulau Rupat dan Rangsang. Lebih parahnya perizinan HTI juga merampas ruang hidup masyarakat di dua pulau kecil tersebut,’’ ujar Usman. 

Sementara itu Direktur Walhi Riau periode 2013-2021, Riko Kurniawan, menyoroti kebijakan tata ruang yang tidak jelas. Ini menjadi salah satu penyebab persoalan lingkungan hidup dan sumber daya alam di Riau. Sistem hukum Indonesia mengatur bahwa seluruh aktivitas pembangunan maupun usaha harus merujuk pada kebijakan tata ruang.

Namun hingga saat ini Riau belum memiliki kepastian terkait batas wilayah, salah satunya batas kawasan hutan dan non hutan. Kemudian kondisi ini diperparah dengan penerbitan izin industri ekstraktif yang tidak sesuai peruntukan, seperti perizinan di pulau kecil dan perizinan kelapa sawit dalam kawasan hutan. 

‘’Perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan adalah contoh nyata bahwa tata ruang masih menjadi persoalan di Provinsi Riau. Kalau tidak ada kepastian tata ruang, pembangunan itu tidak punya arah, tidak jelas desain ruang seperti apa yang ingin dikelola oleh Riau,’’ ucap Riko.

Perjuangan Pencegahan  Krisis Ekologis

Hak ruang hidup yang lebih adil dan mencegahkan ancaman krisis hingga bencana ekologis, Walhi Riau terus berjuang bersama masyarakat. Momen Hari Bumi tahun ini sebagai penguat semangat langkah perjuangan ini.

Aksi terbaru, bersama masyarakat masyarakat Bintan pesisir, Walhi menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK), khususnya Kawasan Industri (KI) Pulau Poto, Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

Masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut izin perluasan PSN GBKEK mengingat dampak buruk terhadap laut, pulau kecil dan merampas ruang hidup masyarakat khususnya nelayan di Bintan Pesisir.  

Mustofa Bisri, salah seorang warga Desa Kelong menyampaikan kekhawatirannya atas dampak buruk yang akan dirasakan masyarakat jika pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) GBKEK di Pulau Poto tetap dilanjutkan. 

Ancaman Ekosistem  Laut dan Pulau Kecil

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli, menilai, Pulau Poto tidak seharusnya dibebankan perizinan industri skala besar, termasuk PSN GBKEK. Pulau Poto merupakan pulau kecil berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Ketentuan ini menyebut pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 beserta kesatuan ekosistemnya. Lebih parahnya Pulau Poto akan dibebankan industri skala besar seperti industri alat transportasi, industri peleburan baja, kilang minyak,  industri permesinan,  industri elektonika, dan perbaikan gedung galangan kapal dermaga. 

Ahlul menambahkan, pemerintah saat ini justru mengancam ekosistem laut, pulau kecil, dan merampas ruang hidup masyarakat dengan menerbitkan PSN GBKEK di Pulau Poto. 

‘’Kami mendesak presiden untuk segera membatalkan PSN GBKEK, khususnya Kawasan Industri Pulau Poto. Pulau sekecil ini tidak boleh dibebani industri berat yang akan menghancurkan lingkungan hidup dan mata pencaharian masyarakat Bintan Pesisir,’’ tegasnya.

Peringatan Hari Bumi Tahun 2026 yang mengusung semangat global Our Power, Our Planet atau “Kekuatan Kita, Planet Kita” dan perlindungan ekosistem bagi generasi mendatang, Walhi Riau bersama masyarakat pesisir Bintan menegaskan bahwa pembangunan PSN GB-KEK, khususnya Kawasan Industri Pulau Poto, justru menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan hidup. 

‘’Aksi penolakan ini menjadi bentuk konkret perjuangan masyarakat dalam menjaga laut, pulau kecil, dan ruang hidup nelayan sebagai bagian dari komitmen Hari Bumi untuk melindungi bumi dari kerusakan akibat industrialisasi berlebihan,’’ ujar Ahlul.

Sebagai peringatan simbolik Hari Bumi 2026 ini, Walhi Riau menggelar Aksi Mural Kolektif Hari Bumi pada Sabtu (25/4). Bertema Our Power, Our Riau. Aksi ini ditaja dalam rangka memperingati hari bumi. kegiatan ini berlangsung di Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti. 

Aksi ini dihadiri oleh komunitas pecinta lingkungan hidup dan juga masyarakat umum. Menurut pantauan tim Riau Pos, terlihat peserta yang hadir memegang spanduk dan melakukan foto bersama, dengan membawa slogan terkait lingkungan.

Ketua Pelaksana Imam Yoemi Aziz mengatakan, kondisi Bumi yang mengalami krisis iklim sangat memprihatinkan. Cuaca yang terkadang panas dan hujan, tidak menentu. Ia sampaikan krisis iklim sudah terjadi dan kita harus bisa meminimalisir itu.

“Krisis iklim sudah terjadi, dan kita harus meminimalisir krisis iklim karena sudah terjadi,” ungkap Imam.

Ia juga sampaikan istilah “keadilan antar generasi”, yakni orang muda sekarang akan hidup di masa depan. Anak muda tentu tidak ingin jika hidup di masa depan dengan kondisi bumi yang tidak baik-baik saja.

“Karena itu penting untuk menyelamatkan planet kita agar di masa depan hidup kita terjamin dan tidak ada kerusakan lingkungan,” terangnya.

Rangkaian aksi terdiri dari pembuatan mural, bagaimana gambaran kondisi bumi. Dibagi dua, mural dengan kondisi bumi yang baik saja dan kondisi yg telah mengalamai kerusakan. 

Selain mural, juga disediakan canvas kecil untuk anak-anak yang ingin melukis. Tujuannya untuk mengajarkan kepada mereka mengenai permasalahan lingkungan. Agar mereka sadar sejak dini.

Kemudian juga ada open mic, yaitu untuk siapa saja yang ingin menyuarakan keluh kesah dengan kondisi lingkungan.

Kegiatan sempat ditunda hingga pukul 15.30 WIB sore lantaran cuaca hujan yang cukup deras.(nda)

Editor : Bayu Saputra
#walhi riau #lingkungan #PSN