Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hakim Mogok di Sejumlah Daerah, Sidang Ditunda

Redaksi • Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:58 WIB

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Jusran Ipandi (tengah) mengikuti audiensi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). Audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian K
Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Jusran Ipandi (tengah) mengikuti audiensi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). Audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian K

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang di sejumlah daerah mendadak ditunda, Senin (7/10). Gara-garanya, hakim-hakim mendadak mengajukan cuti massal. Aksi itu membuat pihak-pihak yang beperkara tak bisa segera mendapat keadilan.

Aksi mogok kerja yang dikemas dalam cuti massal itu diikuti dengan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya adalah kenaikan tunjangan sebesar 242 persen. Alasannya, tunjangan hakim tak pernah naik sejak 12 tahun lalu.

Aksi cuti massal tersebut diikuti para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Mereka kemarin juga mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk beraudiensi. Acara dialog itu diikuti 15 orang hakim dari SHI.

Editor : RP Arif Oktafian
#cuti massal #sidang ditunda #mogok #hakim