JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) akan merekrut anggota baru untuk bintara dan tamtama. Hal ini sejalan dengan penambahan beberapa kesatuan, seperti Pangdam.
Syarat masuk TNI AD pun sedikit dirubah. Anda yang punya tinggi badan 158 Cm dapat mengikuti seleksi bintara dan tamtama. Sementara batas usia, maksimal berumur 24 tahun.
TNI AD kini tengah melakukan rekrutmen dalam jumlah besar. Hal ini diakui Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. Jenderal ini memastikan keputusan mengubah syarat dalam rekrutmen prajurit tidak akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia atau SDM TNI, khususnya TNI AD.
"Karena kami kan butuh lebih banyak pasukan ya. Jadi, (syarat) usia kita tambah (menjadi maksimal 24 tahun), kemudian bukan berarti kami mengurangi kualitas. Karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek. Jadi, (syarat) tingginya kami kurangi," jelas dia kepada awak media di Jakarta.
Diakuinya, satuan-satuan TNI AD saat ini tengah banyak dibangun. Maka, rekrutmen pasukan Angkatan Darat menyesuaikan dengan penambahan satuan tersebut. Dia pun menyatakan bahwa langkah itu merupakan bagian dari antisipasi atas perkembangan geopolitik global.
"Kita (Indonesia) kan menganut sishankamrata. Jadi, bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut, itu kan butuh pasukan banyak. Kita belajar dari perang Ukraina-Rusia, kan lebih banyak tentara bayaran kan. Jadi, kita harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat," terang dia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa perubahan persyaratan dalam rekrutmen tamtama dan bintara Angkatan Darat dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan. Termasuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada generasi muda yang ingin mengabdi melalui TNI AD.
"Mulai penerimaan tahun ini, calon tamtama dan bintara Angkatan Darat bisa mengikuti syarat-syarat terbaru yang sudah ditetapkan. Ini untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda terbaik Indonesia yang ingin bergabung dengan TNI AD. Ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun misalnya ada terkendala hanya di faktor tinggi badan," ungkap Wahyu saat dikonfirmasi, kemarin
Dalam salah satu unggahan pada akun media sosial resmi kodam, disebutkan bahwa syarat tinggi badan yang semula minimal 163 sentimeter, kini berubah menjadi 158 sentimeter. Angkatan Darat berharap, penyesuaian tersebut dapat mewujudkan rekrutmen personel yang lebih baik.
Jenderal bintang satu TNI AD tersebut juga menyampaikan batas usia dalam rekrutmen yang semula maksimal 22 tahun kini diubah menjadi maksimal 24 tahun. Menurut dia, itu sesuai dengan aturan baru masa dinas tamtama dan bintara yang kini menjadi 53 tahun dan 55 tahun.
"Dengan demikian, peluang bagi pemuda yang sudah melewati usia 22 tahun, namun masih memiliki kemampuan dan motivasi, tetap terbuka untuk mengabdi melalui jalur rekrutmen TNI AD," jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi