Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Serangan Siber dan Keselamatan Jurnalis jadi Masukan AMSI untuk Komite Percepatan Reformasi Polri

Redaksi • Kamis, 27 November 2025 | 22:15 WIB
AMSI menghadiri audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri, di Gedung Sekretariat Negara, Rabu (26/11/2025).
AMSI menghadiri audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri, di Gedung Sekretariat Negara, Rabu (26/11/2025).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika menghadiri audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri, di Gedung Sekretariat Negara, Rabu (26/11/2025).

Ia didampingi oleh Ketua Badan Pengawas dan Pertimbangan AMSI Wenseslaus Manggut, serta jajaran Pengurus Nasional AMSI di antaranya Darojatun (Pemred Merdeka.com), Andi Muhyiddin (Pemred Republika), Fathan Qorib (Pemred Hukumonline) serta Elin Kristanti, Direktur Eksekutif AMSI.

Komite Percepatan Reformasi Polri yang hadir adalahBadrodin Haiti, Idham Aziz dan Ahmad Dofiri.

Pada kesempatan itu, Badrodin menekankan bahwa audiensi dengan kalangan pers diharapkan bisa menampung rekomendasi terhadap reformasi Polri karena media adalah pihak yang paling sering terlibat dengan Polri.

“Masukan ini sangat berarti karena teman-teman pers erat kaitannya dengan kepolisian. Silakan jika teman-teman ingin menyampaikan masukan hingga solusi,“ ujar mantan Kapolri itu.

Sementara itu sejumlah masukan dari AMSI di antaranya terkait riset yang dilakukan tahun lalu soal serangan siber DDoS atau serangan Distributed Denial of Service yang membuat situs media tidak bisa diakses dan menyebabkan biaya server membengkak.

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika mengatakan, dari kasus siber yang dialami tujuh media yang menjadi responden dalam riset, empat di antaranya mengalami serangan saat sedang memberitakan kasus terkait kepolisian.

“Reformasi Polri di era digital harus menempatkan keamanan siber media sebagai bagian dari keamanan nasional, karena serangan siber terhadap media pada hakikatnya adalah serangan terhadap demokrasi,” kata Wahyu.

Keselamatan jurnalis juga menjadi poin masukan AMSI ke Komite Percepatan Reformasi Polri.

Berdasarkan riset kolaboratif AMSI dengan Populix dan Yayasan TIFA terkait “Keselamatan Jurnalis di Era Digital” pada 2024 menunjukkan bahwa ancaman terhadap jurnalis hadir dalam dua bentuk yang sama-sama berbahaya yaitu kekerasan fisik di lapangan dan serangan digital yang sistematis.

AMSI memandang bahwa Polri membutuhkan reformasi menyeluruh untuk memastikan jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman dan publik tetap mendapatkan hak atas informasi

Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI, Wenseslaus Manggut menyebut, pihaknya adalah bagian dari Komite Keselamatan Jurnalis. Dia menyebutkan, banyak ancaman ke jurnalis yang ada di daerah.

Banyak polisi di luar Jakarta tidak paham bahwa kasus pers atau laporan masyarakat terhadap kerja jurnalistik mekanisme di Dewan Pers.

AMSI juga memberikan masukan terkait tindakan pelabelan hoaks oleh polisi pada berita media mainstream, AMSI berpendapat, pemberian label hoaks pada konten media mainstream oleh aparat adalah praktik yang dilarang.

Setiap sengketa pemberitaan wajib melalui mekanisme UU Pers: hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme di Dewan Pers.

Apalagi, pelabelan hoaks sering diikuti intimidasi, permintaan tak resmi untuk menghapus berita, hingga ancaman proses hukum, padahal produk jurnalistik dilindungi oleh UU Pers.

Pelabelan tersebut juga dapat melegitimasi laporan jurnalistik yang akurat, terutama yang kritis terhadap aparat atau kebijakan negara, serta berpotensi membuka ruang kriminalisasi pada jurnalis dan media.

Di hadapan para anggota Komite, AMSI juga mengapresiasi Polri karena selama ini tetap menghormati dan merujuk pada UU Pers dalam banyak kasus yang melibatkan media.

Hal itu penting untuk diperkuat dan dijadikan standar institusional yang konsisten hingga ke level kepolisian daerah dan lapangan.

Editor : M. Erizal
#reformasi polri #masukan #amsi #serangan siber #keselamatan jurnalis