Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tim Polda Jatim Bekuk Samuel, Pembeli Tanah yang Usir Nenek 80 Tahun di Surabaya dan Kasusnya Viral

Redaksi • Selasa, 30 Desember 2025 | 09:39 WIB
Penangkapan Samuel Ardi Kristanto oleh polisi. Samuel adalah pria yang mengaku sebagai pembeli tanah dan diduga mengusir Nenek Elina
Penangkapan Samuel Ardi Kristanto oleh polisi. Samuel adalah pria yang mengaku sebagai pembeli tanah dan diduga mengusir Nenek Elina

RIAUPOS.CO - Kasus Elina Widjajanti, nenek berusia 80 tahun diusir paksa dari rumahnya sendiri memasuki babak baru. Tim Polda Jatim akhirnya menangkap Samuel Ardi Kristanto.

Samuel adalah pria yang mengaku sebagai pembeli tanah dan diduga mengusir Nenek Elina dari rumah peninggalan keluarganya.

Penangkapan ini berlangsung hanya beberapa jam setelah kasus tersebut meledak secara nasional dan memicu gelombang kemarahan publik.

Samuel dibawa ke Polda Jawa Timur pada Senin (29/12/2025) kemarin sekitar pukul 14.10 WIB.

Ia terlihat digandeng polisi dengan tangan terborgol, sebelum dibawa masuk ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Samuel disebut-sebut sebagai pihak yang memerintahkan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina di kawasan Dukuh Kuwukan, Lontar, Surabaya.

Video nenek Elina yang diusir paksa dan rumahnya dibongkar dengan alat berat pada 6 Agustus 2025 viral di media sosial (medsos).

Dalam tayangan video yang beredar, terlihat sekelompok orang yang diduga bagian dari ormas melakukan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina, yang saat kejadian hanya bisa menangis dan memohon agar rumah peninggalan keluarganya tidak dihancurkan.

Publik langsung murka, terutama karena tindakan itu dilakukan terhadap seorang lansia.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Samuel mengklaim telah membeli tanah tersebut pada 2014 dari seseorang bernama Elisa, kakak Elina yang telah meninggal pada 2017.

Ia juga mengaku memiliki AJB dan Letter C dari kelurahan. Namun, pihak keluarga membantah keras bahwa tanah itu pernah dijual. Bagi keluarga Elina, rumah tersebut merupakan warisan yang tidak pernah berpindah tangan.

Ketika video pengusiran menyebar luas, reaksi publik seketika membuncah. Tagar terkait Nenek Elina menduduki trending di berbagai platform.

Banyak warganet menyerukan agar polisi segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah praktik premanisme berkedok sengketa tanah.

Tekanan publik ini tampaknya menjadi salah satu momentum yang mendorong aparat bergerak cepat mengamankan Samuel.

Polda Jatim memastikan bahwa penangkapan Samuel dilakukan untuk menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat pihak Elina yang tertuang dalam LP/B/1546/X/2025/SPKT/Polda Jatim, yang berisi dugaan perusakan dan pengusiran paksa.

Editor : M. Erizal
#Diusir Paksa #nenek diusir dari rumahnya #nenek elina #pengusiran paksa #nenek Elina di Surabaya