Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pengunduran Diri Mayjen Trenggono dari Dinas Keprajuritan TNI Telah Disetujui Panglima TNI, Fokus Jadi Wakil Kepala BGN  

Redaksi • Jumat, 5 Juni 2026 | 07:27 WIB
Kepala BGN Nanik S Deyang dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6). (Dimas Choirul/Jawapos.com).
Kepala BGN Nanik S Deyang dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6). (Dimas Choirul/Jawapos.com).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayjen TNI Trenggono menjadi wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6). Penunjukan itu membuat dirinya langsung mengundurkan diri dari dinas TNI. 

"Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan telah disetujui Panglima TNI. Hal-hal terkait administrasi kepegawaian, prosesnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhamad Nas, Jumat (5/6).

Nas memastikan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah merestui pengunduran didi Mayjen Trenggono. Saat ini proses administrasi sedang berlangsung.

Baca Juga: Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Pemerintah menegaskan pergantian kepemimpinan di BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional.

Sebelum menunjuk Trenggono, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang menjadi kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala BGN.

Tidak lama setelah pencopotan Dadan CS dari jabatan di BGN, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan ketiganya telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran MBG.

Baca Juga: Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi 

"Menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025 sampai dengan 2026," kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry pada Rabu (3/6).

Dugaan korupsi terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, pada 2025 negara menganggarkan Rp85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp268 triliun.

Anggaran sebesar itu mestinya dikelola bekerja sama dengan yayasan-yayasan yang kredibel. Namun, oleh ketiga tersangka, duit yang bersumber dari APBN itu malah dicatut lewat yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN. Gawatnya, yayasan-yayasan itu abal-abal atau tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga: Presiden Prabowo Sedih Program MBG Andalannya Dirusak Orang Kepercayaan Sendiri

"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka (Dadan, Lodewyk, Sony), dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari," terang Syarief.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Rinaldi
#Mayjen Trenggono #wakil kepala bgn #prajurit tni