Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Santer Dikaitkan dengan Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus

Redaksi • Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:20 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dikaitkan dengan dugaan korupsi dan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat yang digeledah Polri, Febrie Adriansyah pun mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna juga membenarkan hal itu.

Anang mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Kejagung menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.

 Baca Juga: Spanyol Kalahkan Belgia di Menit-Menit Akhir untuk Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Saat Diisukan Mundur, Febrie Menghindar

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung Jumat (10/7/2026), awak media sempat berulang memastikan kabar mundurnya Febrie dari jabatan tersebut. Pertanyaan pertama dan kedua terkait hal itu tidak dijawab Febrie. Sementara pertanyaan ketiga, direspons dengan jawaban masih menerima tugas.

 ”Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” kata dia.

Febrie tidak secara tegas menjawab telah mengundurkan diri atau mengajukan pengunduran diri sebagaimana kabar yang santer sejak Kamis (9/7/2026). Dia justru menegaskan bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang belum rampung terkait pemberkasan perkara masih dia laksanakan.

Baca Juga: Nikmati Malam Minggu Istimewa dengan Barbeque Skewers di Aryaduta Pekanbaru

 ”Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” terang Febrie.

 

Dalam konferensi pers tersebut, dia memang menjelaskan ada beberapa tugas yang saat ini tengah dilaksanakan. Termasuk atensi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program prioritas nasional. Diantaranya penyelamatan sumber daya alam Indonesia.

Ditemukan Emas dan Dolar Senilai Rp476 Miliar

Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya masih mendalami pemilik rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dari rumah tersebut, polisi mengamankan emas batangan dan uang ratusan miliar rupiah dalam berbagai pecahan valuta asing (valas).

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan hal itu saat mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7). Selain pemilik rumah, sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan itu juga didalami.

 Baca Juga: Audisi PB Djarum 2026, Sektor Putra Tunjukkan Standar Kompetitif 

”Saat ini masih didalami, mohon waktu. Karena ada proses (penyidikan oleh petugas kepolisian,” imbuhnya.

Penggeledahan di Sentul merupakan pengembangan atas upaya paksa yang dilakukan di beberapa titik di Jakarta mulai Rabu (8/7). Selain Sentul, pengembangan berlanjut ke Tangerangan Selatan (Tangsel). Khusus dari rumah di Sentul, polisi mengamankan barang bukti yang fantastis.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok.***

Editor : Edwar Yaman
#Febrie Adriansyah #kasus korupsi #kejaksaan agung #mundur #jampidsus