JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum perlu bersiap kehilangan guyuran dana pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penempatan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun diperpanjang hingga Juli 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong kredit mengalir lebih deras ke sektor riil. Pemerintah berharap tambahan likuiditas itu ikut menekan suku bunga dan mempercepat laju investasi serta ekspansi usaha.
Purbaya menegaskan, perpanjangan penempatan dana SAL tersebut tidak menambah beban keuangan negara. Sebab, imbal hasil yang diterima pemerintah sama dengan apabila dana ditempatkan di Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Febrie Dicecar 50 Pertanyaan
”Biaya bagi pemerintah tetap nol. Namun, ketika dana berada di perbankan, uang tersebut bisa menggerakkan perekonomian sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih cepat,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut dia, tambahan likuiditas di sistem keuangan akan meningkatkan pasokan uang. Kondisi tersebut memberi ruang bagi penurunan suku bunga sehingga dapat menjadi insentif bagi sektor swasta untuk meningkatkan investasi dan memperluas usaha.
Penempatan dana SAL di Himbara pertama kali dilakukan pada September 2025 dengan nilai Rp200 triliun untuk periode enam bulan hingga Maret 2026. Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga September 2026 dan dilanjutkan sampai akhir tahun.
Baca Juga: Anggaran MBG Berpotensi Dipangkas Lagi
Pemerintah juga menempatkan tambahan dana Rp100 triliun hingga akhir 2026. Sementara itu, Rp100 triliun lainnya disiapkan secara fleksibel sebagai cadangan fiskal jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat.
Purbaya mengatakan keputusan mempertahankan dana Rp200 triliun di perbankan diambil setelah sebelumnya muncul kekhawatiran di kalangan bank terkait kemungkinan penarikan dana pemerintah. ”Yang Rp200 triliun saya taruh di perbankan sampai Juli tahun depan. Harapannya likuiditas mereka tidak tertekan,” ujarnya.
Dengan tambahan tersebut, total dana pemerintah yang berpotensi ditempatkan di sistem perbankan mencapai Rp400 triliun.
Baca Juga: BK DPD RI Bakal Panggil Arya Wedakarna
Ke depan, pemerintah tidak akan menetapkan besaran penempatan SAL secara kaku. Jumlah dana yang ditempatkan akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi likuiditas nasional.
Purbaya mengatakan, pemerintah kini lebih memperhatikan pertumbuhan uang primer (base money/M0) sebagai indikator kondisi sektor keuangan. Parameter tersebut dinilai lebih mencerminkan kondisi likuiditas dibandingkan sejumlah rasio perbankan konvensional. ”Kita selalu monitor kondisi likuiditas di sektor keuangan, tapi dengan melihat parameter yang benar,” katanya.
Dia menyebut pertumbuhan base money lebih mampu menggambarkan kondisi sektor finansial dalam jangka panjang. Karena itu, pemerintah akan menambah atau mengurangi dana yang ditempatkan di perbankan sesuai kebutuhan likuiditas. ”Kalau memang terlalu rendah, ya saya masukkan uang saya ke sistem perbankan. Kalau tidak, ya saya kurangi,” tuturnya.(mim/dio/jpg)
Editor : Arif Oktafian