Jondul dan Aware Masyarakat terhadap Kegiatan Prostitusi
Rindra Yasin • Rabu, 6 Mei 2015 | 11:18 WIB
PERUMAHAN Jondul Pekanbaru. Siapa yang tak kenal? Kompleks Perumahan itu gampang dikenali setelah kita melewati Pasar Sail. Jalan Kuantan juga bisa digunakan sebagai akses ke perumahan itu. Dilihat sekilas memang sulit membedakan mana rumah “baik-baik” di perumahan itu dan mana yang menjadi tempat praktik prostitusi. Jadi jangan membayangkan akan ada rumah dengan spanduk, atau papan reklame pusat jajan pria di sana. Seperti diakui Ketua RW 10 Ahmad Heri.
“Mereka tidak memasang plang panti pijat, namun para pelanggan sudah tahu mana tempat yang dijadikan sebagai tempat bisnis esek-esek. Warga di sini juga sudah tahu, karena pakaian minim dan banyaknya tamu berdatangan pada malam hari ke rumah itu,’’ katanya (Riau Pos, 2 Mei)
Namun warga yang muak dengan praktik esek-esek di perumahan tersebut meluap sudah.
Masyarakat dari seluruh elemen yang berasal dari majelis taklim, ormas yang ada di Kecamatan Tenayan Raya membuat gempar masyarakat di sekitar Perumahan Jondul, Jumat (1/5) siang. Mereka berkumpul bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tenayan Raya mendatangi Kompleks Jondul, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Menurut, lokasi yang kerap dijadikan tempat prostitusi berkedok panti pijat yang sudah meresahkan. Mereka menuntut agar lokalisasi Jondul ditutup.
“Aware” masyarakat ini membuahkan hasil. Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT menyampaikan dukungan atas aksi damai yang dilakukan warga di Kompleks Perumahan Jondul tersebut. Ia pun memerintahkan agar ketua RT, RW, lurah, camat dan pemuka masyarakat terlibat melakukan penertiban. Dengan cara seperti itu diharapkan semua pihak dapat ikut mengawasi dan mempersempit ruang gerak pelaku prostitusi.
Sebelum ini sesungguhnya Kota Pekanbaru sudah mencatatkan keberhasilan dalam perang melawan prostitusi. Keputusan Pemko Pekanbaru yang mengakhiri kawasan lokalisasi Teleju yang selama berpuluh tahun sebagai kawasan prostitusi terpadat di Riau adalah langkah besar mengeliminir bisnis prostitusi di Bumi Lancang Kuning ini.
Siapa yang nyana kalau penutupan lokalisasi Teleju justu menumbuh-suburkan bisnis esek-esek ini di tempat lain di Pekanbaru. Mungkinkah berkembangnya Jondul ada korelasi dengan penutupan lokalisasi ini? Perlu pendataan lebih lanjut, jika kita ingin menguak hubungan tersebut. Yang jelas, dari segi prasarana Jondul tentu lebih ‘strategis’ untuk mengundang lebih banyak lagi para pelanggan yang menjadi penikmat usaha esek-esek ini.
Kita menyambut baik langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Pekanbaru yang menerima apresiasi warga yang tidak sudi lingkungannya digunakan untuk kegiatan-kegiatan prostitusi ini. Pemerintah Riau dan Pemko Pekanbaru juga terlihat sudah mengambil langkah-langkah penting untuk menghadang laju bisnis prostitusi ini, termasuklah memerintahkan dua dinasnya untuk melakukan pemantauan terhadap bisnis esek-esek secara online di wilayah Riau.
Mengakhiri bisnis biru yang sudah dalam menggurita ini memang perlu perjuangan keras dan tak kenal lelah. Namun, dengan menumbuhkan “aware” masyarakat dan sehingga terbentuk kesamaan sikap yang anti terhadap kegiatan semacam itu akan membuat para pengusaha dan pelaku usaha tersebut akan berfikir berkali-kali sebelum mencoba-coba melakukannya.*** Editor : Rindra Yasin