Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perilaku Konsumtif Makin Menjadi

Rindra Yasin • Senin, 6 Juli 2015 | 11:33 WIB
Perjuangan Kaiji untuk lepas dari cengkraman mafia judi sungguh luar biasa. Kaiji tidak saja mengandalkan semangat dan kekuatan fisik, tetapi juga mesti beradu cerdik dengan para mafia. Demikian gambaran perjuangan tokoh Kaiji dalam film yang berjudul Kaiji-The Ultimate Gambler. Film Jepang yang dibintangi oleh aktor terkenal Tatsuya Fujiwara ini, mengisahkan bagaimana sosok Kaiji yang berjuang membebaskan dirinya dari lilitan utang judi yang melilitnya.

Akibat utang tersebut, Kaiji menjalani kerja paksa dengan orang senasib di sebuah tambang bawah tanah milik mafia, dan menerima upah jauh dari sepatutnya. Dalam kesehariannya, para pekerja dijebak pada pola hidup kosumtif dengan menawarkan berbagai produk dagangan. Alhasil, upah yang baru diterimapun habis untuk berfoya-foya. Kebebasan yang diharapkan justru semakin menjauh dengan menumpuknya utang ke mafia judi. Si pekerja tetap melarat. Kondisi ini sengaja diciptakan agar pekerja tersebut menghabiskan seluruh hidupnya demi kepentingan si mafia.

Film tersebut terkesan seperti refleksi Indonesia saat ini. Sudah puluhan tahun negara asing dan lembaga keuangan dunia berlomba-lomba menawarkan utang ke Indonesia. Tetapi sejak periode 1974 hingga sekarang, utang yang diberikan belum mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat. Justru jumlah utang yang ditanggung negeri ini terus bertambah. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri indonesia terhitung Januari 2015 mencapai 298,6 miliar dolar AS (setara 4001 triliun rupiah). Naik 10,1 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2014.

Mantan Dirut BEJ, Hasan Zein Mahmud mengatakan, sebagian pinjaman tersebut dipergunakan untuk membayar utang dan subsidi. Utang luar negeri selama ini lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan kosumtif daripada investasi. Perilaku kosumtif adalah sikap yang tidak didasarkan lagi kepada kebutuhan dasar yang mesti dipenuhi, tetapi bergeser kepada perilaku kosumsi yang didasarkan pada keinginan semata.

Ironisnya, perilaku kosumtif masyarakat saat ini justru didukung oleh regulasi yang ada. Barang-barang seperti elektronik, furnitur, serta asesoris seperti tas bermerk, selanjutnya tidak dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Hal ini termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 106/PMK.010/2015 tentang jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. Kondisi ini membuat barang mewah tersebut dapat lebih murah di pasaran.

Tentu tidak masalah ketika penghapusan PPnBM tersebut ikut mendorong industri dalam negeri. Tetapi kenyataannya adalah, barang mewah yang beredar dipasaran saat ini justru sebagian besar impor dari luar negeri, baik legal atau ilegal.

Kondisi serupa juga dialami pada regulasi program mobil murah Low Cost Green Car (LCGC). Mobil murah yang digembar-gemborkan hemat energi dan ramah lingkungan, justru mendorong masyarakat meninggalkan angkutan umum dan kendaraan roda dua untuk beralih ke mobil murah ini. Kosumsi pemakaian BBM jauh meningkat. Pada tahun 2014, dari seluruh total penjualan mobil di Indonesia, 14 persen di antaranya didominasi penjualan mobil murah.

Tingkat Konsumtif
Berdasarkan data dari riset Global Consumer Confidence Index dari Nielsen, mengatakan bahwa pada kuartal keempat tahun 2012, Indonesia termasuk tiga teratas negara yang paling optimis belanja diantara 58 negara di dunia, setelah India dan Filipina. Data hasil riset ini tidaklah berlebihan. Perilaku kosumtif orang Indonesia sangat terkenal di mancanegara. Departemen store paling terkenal di Prancis, Galeries Lafayette, sampai menyediakan kasir khusus pembeli dari Indonesia. Singapore Great Sale yang diadakan setiap tahun, justru sebahagian besar pengunjungnya dari Indonesia.  
Bulan Ramadan
Penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, mestinya lebih dapat menahan diri dari gaya hidup kosumtif ini. Masyarakat muslim mempunyai suatu waktu khusus dalam proses pengendalian hawa nafsunya, yakni Ramadan.

Ramadan merupakan waktu yang tepat dalam me-restart lagi pola hidup yang telah dijalani selama 11 bulan kebelakang. Ibadah puasa dalam Ramadan mempunyai esensial dasar dalam usaha pengendalikan diri, egositas, keserakahan dan ketidak jujuran. Ibadah puasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga disiang hari tetapi juga berusaha mengendalikan hawa nafsu duniawi, di antaranya perilaku kosumtif tentunya.

Perilaku kosumtif masyarakat, dapat diganti menjadi produktif dengan menanamkan uangnya dalam bentuk investasi. Baik dalam bentuk tabungan, property, saham, maupun pengembangan Usaha Menengah Kecil Menengah (UMKM).  

Sebagaimana Kaiji dengan cerdik memanfaatkan permainan si mafia demi keuntungan dan kebebasan dirinya.***


Zosmel Zuly
Alumnus Pascasarjana UKM Malaysia Editor : Rindra Yasin