Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pesan di Balik Hujan Es di Pekanbaru

Rindra Yasin • Rabu, 29 Maret 2023 | 11:44 WIB
Photo
Photo

Hujan es dilaporkan terjadi di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru. Fenomena ini kemudian diabadikan masyarakat dalam berbagai foto maupun video di media sosial. Selain disertai angin kencang yang memicu pohon tumbang dan kerusakan pada rumah masyarakat, kejadian hujan es ini juga membuat kaca mobil masyarakat  retak.  Hal ini merupakan kejadian langka dan jarang terjadi di Pekanbaru, mengingat Riau beriklim tropis dan dilalui oleh garis khatulistiwa. Fenomena ini kemudian memunculkan pertanyaan mengapa hal ini bisa terjadi dan apa dampaknya dalam jangka panjang.

Menurut Yasir P, Prakirawan BMKG Pekanbaru, fenomena hujan es merupakan fenomena yang terjadi karena pembentukan awan yang sangat masif. Pembentukan awan ini disebabkan oleh pemanasan yang tinggi sejak pagi hingga sore hari dan kerap terjadi pada masa-masa transisi (musim). Meskipun menurut BMKG Pekanbaru hal ini merupakan hal yang biasa, namun hal ini perlu diperhatikan untuk mengambil kebijakan yang lebih serius terkait iklim dan pemanasan global.

Bagaimana jadinya bila bumi semakin panas, awan terbentuk semakin masif dan hujan es terjadi lebih sering serta ukuran es jadi makin membesar? Pada 21 Juli 2021, di Leichestersire, Inggris pada musim panas terjadi hujan es. Hujan es yang terjadi mengguyur Leichestersire dengan ukuran es sebesar bola golf. Kejadian serupa juga terjadi di Calgary, Kanada. Hujan es sebesar bola tenis pada Juni 2020 merusak 70.000 rumah dan menimbulkan kerugian setara C$1,2 Miliar atau senilai 13,4 triliun.

Badai es yang terjadi di Calgary, Kanada di musim panas itu kemudian menjadi peristiwa cuaca yang paling merugikan di Kanada. Peristiwa hujan es terburuk yang pernah tercatat dalam sejarah terjadi di Gopalganj, Bangladesh pada tahun 1986. Hujan es yang terjadi menewaskan 40 orang. Di Indonesia sendiri, hujan es juga telah terjadi di berbagai kota dan membuat kerusakan yang besar karena disertai oleh angin kencang. Namun bukan tidak mungkin dimasa yang akan datang hujan es lebih sering terjadi dan menimbulkan akibat yang lebih buruk daripada yang sudah terjadi sebelumnya.

 tidak dapat mengatur perubahan alam. Namun, perubahan itu bisa diprediksi maupun dihentikan lajunya. Perubahan iklim merupakan fenomena yang dipicu oleh perilaku manusia. Perubahan iklim dipicu oleh efek gas rumah kaca, pemanasan global, kerusakan lapisan ozon, gas buang industri, penggunaan CFC yang tidak terkontrol dan kerusakan hutan. Kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di Provinsi Riau secara tidak langsung telah memicu pemanasan global dan perubahan iklim.

Pada 2015, kebakaran hutan dan lahan terjadi pada 186.069 ha hutan dan lahan, disusul pada 2019 setidaknya seluas 6.425 ha hutan dan lahan. Apabila kejadian kebakaran hutan dan lahan kembali lagi dalam jumlah yang masif, bukan tidak mungkin cuaca semakin panas dan hujan es terjadi lebih sering dengan ukuran es yang lebih besar sehingga mengakibatkan kerusakan yang parah.

Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau sudah diterbitkan. Selain penerbitan peraturan, sudah dibentuk pula satuan tugas untuk fungsi pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan yang terjadi. Selain itu, imbauan dalam bentuk plang, baliho maupun dalam bentuk publikasi media sudah sering dilakukan.

Meskipun hal ini sudah cukup untuk melakukan kesadaran publik, hal-hal lain dalam menghentikan laju perubahan iklim kiranya juga bisa dilakukan. Misalnya terkait gas rumah kaca, pemerintah harus mulai memperhatikan transportasi publik dengan baik.

Data BPS Provinsi Riau, pada 2018 kendaraan bermotor yang ada di riau sebanyak 1.387.302 unit saja. Namun pada 2022, kendaraan bermotor di Provinsi Riau sudah sebanyak 4.216.014 unit. Peningkatan kendaraan bermotor sebanyak lebih dari dua kali lipat di Provinsi Riau ini bukan hanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang masif. Lebih dari itu, hal ini mencerminkan masih belum terjawabnya tantangan masyarakat pada urusan transportasi. Tidak cukupnya fasilitas transportasi publik bagi masyarakat kemudian membuat masyarakat memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi.

Tidak mengherankan kemudian di Kota Pekanbaru di setiap U-Turn maupun lampu merah terjadi kemacetan yang cukup menyita waktu dalam berkendara. Penggunaan kendaraan pribadi yang masif tentunya akan memicu pemanasan global yang lebih besar. Emisi kendaraan bermotor menurut Badan Energi Internasional menyumbang 24 persen emisi karbon di seluruh dunia yang berakibat pada pemanasan global yang parah.

Tentu, dengan penggunaan transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi akan mampu menekan emisi karbon/gas rumah kaca. Penurunan emisi karbon ini akan menekan laju pemanasan global dan perubahan iklim. Pemanasan global yang masif akan membawa kepada perubahan iklim yang memicu hujan es yang lebih sering dan besar bila tidak diantisipasi dengan baik.

Oleh sebab itu, maka perlu untuk kemudian menerbitkan kebijakan yang berpihak pada iklim. Perubahan iklim yang memicu krisis iklim akan mengantarkan kita bukan hanya pada hujan es yang lebih besar, lebih parah lagi akan mengantarkan kita manusia kepada kerusakan alam bahkan kematian. Sudah seharusnya setiap pihak, dalam hal ini pemerintah Provinsi Riau dan khususnya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam urusan transportasi publik, memperhatikan hal-hal yang memicu perubahan iklim jadi semakin cepat. Sudah seharusnya pemerintah mulai lebih serius dalam menerbitkan kebijakan yang berpihak kepada iklim.***

Editor : Rindra Yasin