Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ketika Guru Tak Lagi Dihormati, (Refleksi Pasca-Hari Guru Nasional)

Bayu Saputra • Kamis, 27 November 2025 | 14:14 WIB
Likon Lubis
Likon Lubis

SETIAP 25 November, bangsa ini tak sekadar merayakan Hari Guru Nasional, tetapi menandai denyut sejarah yang panjang. Keputusan Presiden yang menetapkan hari ini sejak 1959 menegaskan satu hal: guru bukan sekadar profesi, melainkan pilar kebangsaan. Sejak awal republik berdiri, penghormatan terhadap guru adalah ikrar moral bahwa kemajuan bangsa berakar pada martabat mereka yang mengajarkan arti menjadi manusia.


​Namun, delapan dekade setelah kemerdekaan, penghormatan itu perlahan memudar. Dalam beberapa tahun terakhir, berita tentang guru yang diintimidasi orang tua murid, dilaporkan ke polisi, bahkan dikriminalisasi karena menegur siswa, semakin sering menghiasi media. Guru yang seharusnya menjadi figur moral kini sering diperlakukan seperti pihak tertuduh di ruang publik. Mereka terpojok di antara ekspektasi, aturan, dan tekanan sosial.

​Saya menulis ini bukan untuk membela guru secara buta, sebab guru juga manusia yang bisa keliru. Namun, yang menyedihkan adalah bagaimana kesalahan kecil seorang guru kini mudah dibesar-besarkan tanpa mempertimbangkan konteks pendidikan. Teguran yang seharusnya menjadi bagian dari proses pembentukan karakter malah dianggap sebagai pelanggaran hak anak.

​Padahal, dalam dunia pendidikan, teguran dan disiplin adalah bentuk kasih sayang yang mendewasakan. Pendidikan sejatinya tidak hanya mengajarkan rumus dan teori, tetapi menanamkan nilai, membentuk budi pekerti, dan melatih tanggung jawab. Menanamkan nilai sering kali berarti mengatakan hal yang tidak ingin didengar murid, tetapi justru itulah inti dari proses belajar menjadi manusia.

​Fenomena pelaporan guru ini mencerminkan krisis sosial yang lebih dalam: merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan otoritas moral guru. Dulu, ketika guru menegur anak, orang tua mendukung. Kini, ketika guru menegur, orang tua datang membawa kamera ponsel dan ancaman laporan hukum. Akibatnya, banyak guru memilih diam. Diam ketika murid melanggar aturan, diam ketika siswa berkata kasar. Diam karena takut disalahpahami. Padahal, diam bagi seorang pendidik adalah tanda bahaya, karena berarti nilai-nilai berhenti ditanamkan.

Payung Hukum yang Belum Meneduhkan

Secara hukum, negara sebenarnya sudah memberikan perlindungan kepada guru. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesional. Aturan ini diperkuat oleh Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang mencakup perlindungan dari ancaman, kekerasan, intimidasi, hingga laporan tidak berdasar.

​Sayangnya, aturan itu sering berhenti di atas kertas. Dalam praktiknya, banyak guru masih harus berjuang sendiri menghadapi tekanan publik dan stigma sosial. Alih-alih mendapatkan dukungan, mereka kerap dihadapkan pada tuntutan untuk menghindari polemik, seolah ketenangan lebih penting daripada keberanian menegakkan nilai. Padahal, perlindungan hukum seharusnya berjalan beriringan dengan keberanian moral untuk membela kebenaran. Guru yang mendidik dengan niat tulus tidak semestinya dibiarkan sendirian di lorong sunyi ketidakpastian.

​Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, guru adalah “pamong”—penuntun kehidupan yang menanamkan budi pekerti. Tetapi bagaimana pamong bisa menuntun bila setiap langkahnya diawasi dengan ancaman hukum dan sorotan kamera? Pendidikan memerlukan ruang kepercayaan, bukan kecurigaan; ruang dialog, bukan intimidasi. Dalam ruang kepercayaan itulah karakter tumbuh, empati bersemi, dan kebijaksanaan lahir dari proses panjang antara guru, murid, dan keluarga.

Mengembalikan Kepercayaan, Menyembuhkan Pendidikan

Hari Guru Nasional seharusnya menjadi momen refleksi nasional: apakah bangsa ini masih menaruh hormat kepada guru sebagai pilar moral dan penjaga nurani publik? Ataukah kita telah menurunkan mereka menjadi sekadar pengisi nilai rapor tanpa otoritas moral?

​Pemerintah perlu memastikan bahwa perlindungan guru bukan hanya retorika administratif, melainkan nyata dalam tindakan hukum dan kebijakan. Sementara itu, guru juga perlu terus belajar memperkuat kompetensi, empati, dan integritas agar kepercayaan itu tumbuh kembali. Orang tua pun harus melihat guru bukan sebagai musuh, melainkan sekutu dalam mendidik anak menjadi manusia beradab.

 

​Pasca-Hari Guru Nasional tahun ini, saya ingin mengingatkan diri sendiri dan seluruh masyarakat: guru bukan malaikat tanpa salah, tetapi tanpa guru, kita semua kehilangan arah. Jika dulu mereka disebut “pahlawan tanpa tanda jasa,” kini mereka layak disebut “pahlawan tanpa perlindungan yang nyata.”

​Namun saya tetap percaya, selama masih ada guru yang datang ke kelas dengan hati tulus, menyalakan cahaya ilmu di tengah kabut zaman, pendidikan bangsa ini belum padam. Yang perlu kita nyalakan kembali adalah rasa hormat, kepercayaan, dan keberanian moral untuk berpihak pada guru. Sebelum padamnya suara guru menjadi pertanda padamnya nurani bangsa. Dan mungkin, dari ruang kelas yang sederhana itulah, harapan bangsa ini bisa kembali tumbuh dengan cahaya yang lebih jernih dan manusiawi.***

Oleh : Guru Pendidikan Pancasila SMA Darma Yudha Pekanbaru Likon Lubis 

Editor : Bayu Saputra
#hari guru #Opini riau pos #hari guru 2025