Menjahit Ulang Kebangkitan Nasional melalui Jejaring Governansi, Akademik, dan Kewargaan

Redaksi • Dipublikasikan Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:36 WIB
Mustiqowati U Fithriyyah, Dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Mustiqowati U Fithriyyah, Dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

 

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Nama Budi Utomo kembali disebut, sejarah pergerakan nasional kembali dikenang, dan narasi tentang persatuan bangsa kembali digaungkan di berbagai ruang publik. 

Namun di tengah peringatan yang berlangsung rutin dari tahun ke tahun, ada satu pertanyaan mendasar yang layak diajukan secara jujur: apakah kebangkitan nasional hari ini masih benar-benar hidup sebagai kesadaran kolektif bangsa, atau justru perlahan berubah menjadi seremoni simbolik yang kehilangan daya reflektifnya?

Pertanyaan tersebut penting karena Indonesia hari ini mengha­dapi tantangan kebangsaan yang jauh lebih kompleks dibanding masa ketika Budi Utomo lahir pada 1908. Jika generasi awal kebangkitan nasional berhadapan dengan kolonialisme fisik dan ketertinggalan pendidikan, maka generasi Indonesia kontemporer menghadapi ancaman yang lebih rumit, tersembunyi, dan multidimensional: polarisasi sosial, menurunnya kepercayaan publik, disinformasi digital, kerusakan lingkungan, menguatnya ego sektoral, hingga melemahnya solidaritas kewargaan.

Ironisnya, seluruh tantangan tersebut muncul justru ketika tek­nologi komunikasi berkembang sangat pesat. Masyarakat semakin mudah terhubung secara digital, tetapi tidak selalu semakin dekat secara sosial. Percakapan publik berlangsung sangat cepat, namun sering kehilangan kedalaman. 

Media sosial menghadirkan ruang ekspresi yang luas, tetapi pada saat yang sama juga memproduksi kegaduhan, kemarahan kolektif, dan budaya sa­ling menyerang yang perlahan mengikis kualitas dialog kebangsaan.

Baca Juga: Kurban di Era Digital: Antara Syiar Ibadah dan Tantangan Modernitas

Dalam situasi seperti itu, kebangkitan nasional tidak lagi cukup dipahami sebagai nostalgia sejarah atau pengulangan slogan nasionalisme. Kebangkitan nasional perlu dimaknai ulang sebagai kemampuan bangsa membangun kembali kohesi sosial, memperkuat etika publik, dan menghidupkan jejaring kolaborasi antaraktor dalam menyelesaikan persoalan bersama. Di sinilah perspektif governansi menjadi penting.

Selama bertahun-tahun, pembangunan sering dipahami melalui pendekatan administratif yang menempatkan negara sebagai aktor utama sekaligus penanggung jawab tunggal atas berbagai persoalan publik. Ketika sampah menumpuk, pemerintah disalahkan. Ketika banjir terjadi, negara dituntut bertindak. 

Ketika kebakaran hutan me­luas, masyarakat kembali menagih kehadiran pemerintah. Padahal realitas persoalan publik dewasa ini tidak lagi dapat diselesaikan hanya melalui birokrasi yang be­kerja secara hierarkis dan sektoral.

Persoalan publik modern memiliki karakter yang kom­pleks, saling terkait, dan melibatkan banyak kepentingan. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor dan lintas aktor. Negara tetap memiliki posisi penting, tetapi negara tidak lagi cukup.

Riau memberikan banyak pelajaran tentang hal tersebut. Persoa­lan kebakaran hutan dan lahan, misalnya, menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak pernah berdiri sebagai persoalan teknis semata. Di dalamnya terdapat relasi ekonomi-politik, tata kelola sumber daya alam, lemahnya pengawasan, konflik kepenti­ngan, perilaku korporasi, hingga rendahnya kesadaran ekologis sebagian masyarakat.

Dalam situasi demikian, pendekatan komando birokrasi sering kali tidak memadai. Yang dibutuh­kan justru kemampuan membangun jejaring kerja sama yang mempertemukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, masyarakat sipil, komunitas lokal, media, hingga sektor swasta dalam satu ekosistem governansi yang saling terhubung.

Hal serupa juga terlihat dalam persoalan sampah perkotaan. Masalah sampah sering direduksi sekadar sebagai persoalan armada pengangkut dan kapasitas tempat pembuangan akhir. Padahal akar persoalannya jauh lebih dalam: budaya konsumsi masyarakat, lemahnya edukasi lingkungan, minimnya koordinasi antarinstansi, serta absennya integrasi kebijakan dari hulu hingga hilir.

Karena itu, ukuran kemajuan bangsa pada abad ini tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya anggaran pembangunan atau tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan masya­rakat dan institusi membangun kolaborasi sosial yang berkelanjutan. Sayangnya, budaya bekerja bersama masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini.

Kita masih mewarisi kultur sektoral yang cukup kuat. Ba­nyak institusi bekerja dalam logika administratif yang kaku dan defensif terhadap kolaborasi. Forum koordinasi sering berakhir sebagai rutinitas seremonial tanpa keberanian menghasilkan transformasi nyata di lapangan. Bahkan dalam beberapa kasus, antarlembaga justru terjebak dalam kompetisi simbolik: siapa yang paling terlihat bekerja, siapa yang paling dominan, dan siapa yang paling la­yak mendapatkan legitimasi publik.

Baca Juga: Rangsang di Tepi Selat yang Tak Pernah Tidur

Energi birokrasi akhirnya habis untuk mempertahankan ego kelembagaan, bukan memperkuat penyelesaian persoalan masyarakat. Padahal sejarah kebangkitan nasional Indonesia justru lahir dari kekuatan jejaring sosial dan intelektual.

Budi Utomo tidak tumbuh dari ruang kosong. Ia lahir dari perjumpaan gagasan, keresahan kolektif, dan kesadaran bersama para pelajar serta kelompok intelek­tual pada zamannya. Para tokoh pergerakan memahami bahwa perubahan tidak mungkin dilakukan secara individual. Mereka membangun relasi, memperkuat komunikasi, dan menciptakan solidaritas lintas kelompok sosial.

Artinya, sejak awal kebangkitan nasional sesungguhnya merupakan proyek kolektif yang bertumpu pada kekuatan jejaring gagasan dan jejaring sosial.

Namun di tengah dunia yang semakin terkoneksi saat ini, masya­rakat justru menghadapi krisis kohesi sosial yang semakin terasa. Polarisasi politik, budaya saling menyerang di media sosial, hingga maraknya disinformasi memperlihatkan bahwa ruang publik kita sedang mengalami kelelahan sosial.

Perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi bagian alami demokrasi sering berubah menjadi permusuhan sosial. Kritik kehilangan etika, sementara dialog publik semakin miskin kedewasaan.  Dalam situasi seperti ini, masyarakat mudah terpecah ke dalam kelompok-kelompok kecil yang saling mencurigai.

Jika kondisi tersebut terus di­biarkan, maka ancaman terbesar bangsa ini bukan lagi sekadar ketimpangan ekonomi, melainkan rapuhnya rasa kebangsaan itu sendiri. Karena itu, memperingati Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak berhenti pada pengulangan slogan nasionalisme. Momentum ini perlu menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi kualitas kehidupan publik kita: apakah bangsa ini masih memiliki kemampuan untuk bekerja bersama di tengah perbedaan?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting di era digi­tal. Teknologi hari ini tidak hanya me­ngubah cara manusia berkomunikasi, tetapi juga mengubah pola relasi sosial dan pola pembentukan opini publik. Informasi bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu disertai verifikasi. Emosi lebih mudah viral dibanding argumentasi. Akibatnya, ruang publik sering dipenuhi reaksi spontan tanpa kedalaman refleksi.

Dalam kondisi demikian, literasi digital menjadi bagian penting dari agenda kebangkitan nasional. Bangsa ini tidak cukup hanya memiliki masyarakat yang mampu menggunakan teknologi, tetapi juga membutuhkan warga yang mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. 

Literasi digital bukan semata kemampuan mengoperasikan perangkat elektronik, melainkan kemampuan membedakan fakta dan manipulasi, kemampuan menjaga etika komunikasi, serta kemampuan berpikir kritis di tengah arus informasi yang sangat deras.

Tanpa literasi digital yang kuat, media sosial mudah berubah menjadi ruang reproduksi kebencian dan disinformasi. Akibatnya, demokrasi kehilangan kualitas deliberatifnya dan masyarakat semakin mudah terpecah oleh narasi yang manipulatif.

Di tengah situasi tersebut, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual yang sangat besar. Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat produksi gelar akademik dan angka-angka administratif. Perguruan tinggi harus hadir sebagai pusat produksi pengetahuan yang berpihak pada penyelesaian persoalan masyarakat. 

Baca Juga: Sapi Kuantan dan Kemandirian Kurban Riau

Kampus perlu menjadi simpul yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan publik. Sudah saatnya tradisi akademik di Indonesia bergerak lebih transformatif. Riset tidak cukup berhenti pada publikasi jurnal semata, tetapi juga harus mampu memberi kontribusi nyata terhadap penyelesaian persoalan sosial, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.

Perguruan tinggi juga perlu memperkuat budaya kolaborasi lintas disiplin. Sebab persoalan publik tidak pernah berdiri dalam satu dimensi tunggal. Masalah lingkungan bukan hanya urusan ekologis, tetapi juga terkait ekonomi-politik, budaya, hukum, dan perilaku sosial. Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar isu hukum, melainkan juga menyangkut budaya patriarki, pendidikan, kemiskinan, hingga tata kelola kebijakan sosial. Karena itu, pendekatan sektoral dan disipliner yang terlalu sempit justru sering membuat penyelesaian masalah menjadi tidak utuh.

Kampus juga memiliki tanggung jawab membangun ruang dialog yang sehat di tengah masyarakat yang semakin mudah terpolarisasi. Perguruan tinggi harus mampu menjadi penjernih nalar publik, bukan ikut larut dalam kegaduhan politik jangka pendek. Tradisi akademik yang sehat seharusnya melahirkan budaya berpikir kritis sekaligus etis.

Selain kampus, masyarakat sipil memiliki posisi strategis dalam merawat kebangkitan nasional. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang aktif, kritis, tetapi sekaligus memiliki tanggung jawab sosial. Warga negara yang baik bukan hanya mereka yang patuh terhadap hukum, melainkan mereka yang memiliki kepedulian terhadap ruang publik dan keberanian menjaga solidaritas sosial.

Sayangnya, kehidupan publik hari ini sering memperlihatkan gejala sebaliknya. Banyak orang begitu mudah berbicara tentang nasionalisme, tetapi enggan membangun empati sosial dalam kehidupan sehari-hari. 

Kita rajin memperdebatkan identitas kebangsaan, tetapi sering gagal menjaga etika dialog sebagai sesama warga negara. Padahal bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari perbedaan, melainkan bangsa yang mampu mengelola perbedaan menjadi energi kolektif.

Dalam konteks itu, kebangkitan nasional juga perlu diterjemahkan sebagai kebangkitan etika publik. Sebab salah satu persoalan serius bangsa ini adalah menurunnya sensitivitas sosial dalam kehidupan bersama. Kepentingan pribadi dan kelompok sering ditempatkan di atas kepentingan publik. Ruang publik dipenuhi ujaran kasar, sementara budaya saling menghormati perlahan mengalami erosi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pembangunan fisik sehebat apa pun tidak akan cukup memperkuat fondasi kebangsaan. Sebab bangsa tidak hanya dibangun melalui infrastruktur, melainkan juga melalui kualitas relasi sosial antarmanusia. 

Kita membutuhkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara teknologi, tetapi juga matang secara sosial dan intelektual. Generasi yang mampu berpikir kritis tanpa kehilangan empati. Generasi yang berani berbeda pandangan tanpa harus memusuhi pihak lain.

Di sinilah pentingnya membangun kewargaan yang sehat. Warga negara yang dewasa tidak mudah terprovokasi oleh disinformasi, tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan permusuhan, dan tidak melihat demokrasi sekadar sebagai arena memenangkan kelompok sendiri.

Baca Juga: Transformasi Digital Sebagai Wujud Kedaulatan Demokrasi di Indonesia  

Kebangkitan nasional pada akhirnya bukan hanya soal negara yang kuat, tetapi juga masyarakat yang dewasa. Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar. Bangsa ini juga tidak kekurangan institusi dan organisasi. Yang sering kurang justru kemampuan menghubungkan kekuatan-kekuatan tersebut dalam satu visi kebangsaan yang saling menopang.

Karena itu, masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan membangun jejaring governansi yang sehat-jejaring yang mempertemukan birokrasi, perguruan tinggi, komunitas warga, organisasi sosial, media, sektor swasta, dan generasi muda dalam semangat tanggung jawab bersama.

Kebangkitan nasional yang dibutuhkan Indonesia hari ini bukan sekadar kebangkitan simbolik, melainkan kebangkitan yang menghadirkan keberanian untuk memperbaiki kualitas kehidupan publik. Kebangkitan yang mendorong lahirnya budaya kolaborasi, memperkuat kepercayaan sosial, dan menghidupkan kembali kepedulian terhadap sesama.

Sebab bangsa ini tidak akan runtuh hanya karena perbedaan. Bangsa ini justru akan rapuh ketika kehilangan kemampuan untuk saling terhubung, saling mendengar, dan saling menjaga satu sama lain.

Mungkin di situlah makna kebangkitan nasional yang paling relevan bagi Indonesia hari ini: bukan sekadar bangkit sebagai negara, tetapi bangkit sebagai masyarakat yang kembali percaya pada pentingnya kerja bersama.*** 

Oleh: Mustiqowati U Fithriyyah, Dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Editor : Arif Oktafian
kebangkita nasional governansi opini uin suska