Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Membangun Manusia Penjaga Lanskap

Redaksi • Selasa, 9 Juni 2026 | 11:00 WIB
Budi Tjahjono (Senior Expert APP Academy). (JPG)
Budi Tjahjono (Senior Expert APP Academy). (JPG)

 

Tajuk rencana Riau Pos, 1 Juni 2026, “Karhutla Kembali Membara, Jangan Sampai Riau Mengulang Luka Lama”, layak dibaca sebagai peringatan keras sekaligus ajakan memperbaiki diri. Riau memiliki ingatan sosial yang panjang tentang kabut asap. 

Kita pernah menyaksikan anak-anak belajar dalam suasana cemas, warga lanjut usia dan balita terganggu pernapasannya, penerbangan tertunda, aktivitas ekonomi melemah, dan kehidupan sehari-hari berjalan di bawah langit kelabu. Karena itu, ketika titik api kembali muncul, pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa hektare lahan terbakar, melainkan apakah manusia, lembaga, dan sistem pencegahan kita sudah lebih siap dibandingkan masa lalu.

Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar peristiwa ekologis. Ia adalah cermin dari kualitas tata kelola, kedisiplinan kolektif, penegakan hukum, serta kapasitas manusia di tingkat tapak. Perhatian publik selama ini sering tertuju pada pemadaman: helikopter, pompa air, patroli, sekat kanal, embung, dan operasi darurat. 

Baca Juga: Dumai Perlu Sistem Perpipaan CPO Terintegrasi dengan Konsep Hub-and-Spoke dan KPBU

Semua itu tetap diperlukan. Namun karhutla tidak akan pernah tuntas bila energi terbesar baru dikerahkan setelah api membesar dan asap menyebar. Dalam pengelolaan lanskap, kemenangan sejati justru terjadi sebelum api menyala. Di sinilah penguatan human capital atau modal manusia menjadi sangat mendesak. Istilah ini tidak perlu dipahami secara rumit. Human capital berarti manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, disiplin, kepemimpinan, kepedulian lingkungan, dan kemampuan bekerja sama.

Kapasitas ini perlu menjadi kebiasaan organisasi, bukan hanya reaksi musiman ketika titik panas meningkat. Riau membutuhkan lebih banyak manusia penjaga lanskap: petugas lapangan yang memahami perilaku api di lahan gambut, aparat desa yang mengenali peta risiko wilayahnya, penyuluh yang mampu mengubah perilaku masyarakat, perusahaan yang serius membina pekerja dan kontraktor, serta pengambil kebijakan yang sanggup membaca data dan bertindak cepat.

Pertama, Riau perlu memperkuat kader mitigasi karhutla berbasis desa. Banyak kebakaran bermula dari titik kecil yang sesungguhnya dapat dicegah atau dipadamkan sejak awal. Desa-desa rawan karhutla sebaiknya memiliki kader terlatih yang memahami kondisi gambut, kedalaman muka air, arah angin, sumber air, akses jalan, teknik pemadaman dini, dan prosedur pelaporan cepat. 

Baca Juga: Ibrahim, Hajar, dan Ismail: Pelajaran Human-Centered Governance dari Sebuah Keluarga

Kader ini jangan hanya hadir sebagai nama dalam dokumen. Mereka perlu dilatih berkala, diberi peralatan dasar, didukung insentif yang pantas, dan dihubungkan dengan sistem komando kabupaten maupun provinsi.

Kedua, pendidikan mitigasi karhutla harus dibuat lebih sistematis dan berjenjang. Riau memiliki perguruan tinggi, sekolah vokasi, perusahaan HTI dan perkebunan, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, serta komunitas desa yang dapat disinergikan. Pelatihan tidak cukup berisi imbauan “jangan membakar”. 

Materinya perlu mencakup ekologi gambut, tata air, pembukaan lahan tanpa bakar, penyakit akibat asap, hukum lingkungan, komunikasi risiko, keselamatan kerja, dan penggunaan teknologi sederhana. Anak sekolah dan mahasiswa juga dapat dilibatkan melalui pendidikan lingkungan yang dekat dengan persoalan daerahnya sendiri. 

Ketiga, kepemimpinan lapangan harus menjadi perhatian serius. Dalam situasi rawan karhutla, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh alat, tetapi oleh orang yang mampu mengambil keputusan cepat, menggerakkan tim, dan menyatukan banyak pihak. Komandan lapangan harus mampu berkoordinasi dengan BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, pemerintah desa, perusahaan, tokoh adat, relawan, dan masyarakat. 

Baca Juga: Arah Digitalisasi KTP-el: Kegagalan Optimalisasi Perekaman Data

Tanpa kepemimpinan yang kuat, peralatan mahal pun bisa kurang efektif. Karena itu, pelatihan kepemimpinan mitigasi bencana berbasis kasus nyata Riau perlu menjadi agenda rutin, bukan kegiatan sesaat menjelang musim kemarau.

Keempat, human capital karhutla harus diperkuat dengan literasi data dan teknologi. Kini tersedia pemantauan titik panas, citra satelit, drone, sensor kelembapan gambut, aplikasi pelaporan warga, dan sistem peringatan dini. 

Namun teknologi hanya berguna bila ada manusia yang mampu membaca, menafsirkan, dan mengubah data menjadi keputusan. Riau memerlukan analis muda, operator lapangan, penyuluh digital, dan pengambil kebijakan yang terbiasa bekerja dengan data. Kecerdasan buatan dapat membantu memprediksi wilayah berisiko tinggi, memprioritaskan patroli, dan mengolah laporan masyarakat. Perguruan tinggi serta komunitas teknologi lokal dapat diajak mengembangkan dasbor risiko yang mudah dipahami camat, kepala desa, dan petugas lapangan. Tetapi AI tetap alat bantu. Pusat keberhasilan tetap pada manusia yang berintegritas dan memahami medan.

Kelima, perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan perlu menjadikan penguatan SDM sebagai tanggung jawab utama. Tidak cukup memiliki prosedur dan peralatan pemadaman. Pekerja, kontraktor, pemasok, dan masyarakat sekitar harus memahami standar pencegahan api. 

Program pemberdayaan masyarakat dapat diarahkan untuk membangun desa tangguh karhutla, membuka lahan tanpa bakar, mengembangkan usaha alternatif, dan menyusun patroli bersama. Hubungan perusahaan dan desa perlu dibangun atas dasar kepercayaan serta manfaat nyata, bukan sekadar kewajiban administratif.

Keenam, kebijakan publik mitigasi karhutla perlu lebih kolaboratif. Karhutla menyentuh tata ruang, izin usaha, kemiskinan desa, akses alat pertanian, kelembagaan adat, penegakan hukum, dan kualitas layanan publik. Pemprov dan kabupaten/kota perlu memastikan koordinasi benar-benar bekerja sampai tingkat tapak. Standar layanan mitigasi harus jelas: siapa melapor ke mana, berapa lama respons awal, siapa bertanggung jawab pada wilayah tertentu, bagaimana data titik api dibuka, dan bagaimana masyarakat dapat menilai mutu respons pemerintah.  Dengan ukuran layanan yang jelas, koordinasi tidak berhenti pada rapat, tetapi berubah menjadi kinerja yang dirasakan warga.***

 

Editor : Arif Oktafian
#kebakaran hutan dan lahan #karhutla #riau #Mitigasi Karhutla