Tentu, pariwisata sudah lama dibicarakan dan di gadang-gadang sebagai penyumbang devisa. Berdasarkan data Sakernas BPS dan Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang 2025 sektor pariwisata menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja (Sakernas Agustus 2025, Badan Pusat Statistik). Bukan jumlah yang sedikit. Dan, in this economy rasanya sektor ini cukup berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja dan tentu saja menjadi salah satu penyangga pertumbuhan ekonomi nasional.
Memang dalam model pemerintahan sekarang, secara kelembagaan, pariwisata dipisahkan dari ekonomi kreatif. Namun sejatinya kedua sektor ini berasal dari induk yang sama. Bagus saja sebenarnya jika dipisah lembaga pembinanya. Sebab masing-masing kementrian bisa lebih fokus sesuai dengan bidang masing-masing.
Di Kementrian Pariwisata, jenis pekerjaan bisa dikelompokkan ke dalam dua bidang usaha, yaitu perhotelan serta industri perjalanan. Perhotelan mempunyai 4 konsentrasi ketenagaakerjaan mulai dari urusan kantor depan (front office), tata graha (house keeping), lalu ada yang terkait dengan Food and Beverage, baik yang urusannya terkait produksi (kitchen) maupun pelayanan. Masing-masing bidang melahirkan berbagai jenis profesi serta jabatan.
Baca Juga: Ketika Safety Bertemu Realitas Lapangan
Disamping keempat bidang tersebut, terdapat pula sub bidang usaha rumah makan/minum/kafe yang turunannya juga memiliki berbagai jenis pekerjaan dan jabatan. Misalnya pada bidang kantor depan, ada profesi resepsionis, staf reservasi, guest relation officer. Pada bidang yang sama terdapat pula jabatan-jabatan seperti reception dan reservation staff, front office supervisor, front office manager maupun duty manager.
Begitu pula dengan profesi-profesi seperti room boy, room attendant, housekeeper, pool attendant, floor attendant, laundry attendant dan sebagaimana pula jabatan-jabatan seperti floor supervisor, housekeeping supervisor, laundry supervisor, linen supervisor, housekeeping manager maupun housekeeping executive.
Sementara itu pada klaster makanan dan minuman (food and beverages) yang bisa dikelompokkan lagi dari sisi produksi dimana terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti cook helper, cook, catering cook, catering chef, demi chef, sous chef, commis chef, butcher commis hotel, cold kitchen chef de partie, banquet chef de partie, pattisserie, bartender serta barista.
Baca Juga: Disonansi Moral di Balik Asap
Pada saat yang sama, kelompok tersebut juga melahirkan jabatan-jabatan terkait sesuai kelompok tadi seperti assistant bakery, assistant pastry, FnB manager dan seterusnya. Begitu juga pada bagian pelayanan Makanan dan Minuman, terdapat pekerjaan dan jabatan seperti waiter, captain waiter, assistant banquet and service manager, head bar, bar supervisor, head barista, assistant bar manager, assistant restaurant manager, restaurant manager dan seterusnya.
Demikian pula jika ditelisik dari kelompok industri perjalanan wisata, dimana terdapat dua jenis usaha, yaitu Travel Agent serta Tour Operator. Kedua jenis layanan usaha di bidang wisata ini sebagiannya agak kabur pemisahannya di lapangan. Terutama di kota-kota kecil-menengah, di luar daerah yang menjadi destinasi utama pariwisata.
Banyak usaha dan sekaligus pekerjanya merangkap fungsi serta jabatannya misalnya pada usaha Tour and Travel yang merupakan gabungan dari Tour Operator sekaligus Travel Agent. Di dalam usaha tersebut, seringkali terlihat pula pekerja yang sama bisa menjalankan beberapa fungsi yang berbeda pada saat yang sama.
Baca Juga: Korupsi di Indonesia: Membunuh Negara, Manusia hingga Harapan
Sebut saja misalnya dalam perencanaan perjalanan, seseorang bisa menjadi travel consultant. Pada saat penawaran mulai dieksekusi, pekerja yang sama bisa saja berperan sebagai petugas ticketing yang mengerjakan mulai dari reservasi sampai penerbitan tiket, bahkan sekaligus bisa juga berperan sebagai staf bagian keuangan dengan menerbitkan invoice hingga bahkan menerima pembayaran (sebagai kasir).
Begitu pula pada usaha Tour Operator, pekerja yang sama berperan merencanakan perjalankan dengan membuat dan menawarkan itinerary, lalu melakukan reservasi apabila program yang ditawarkan sudah disetujui oleh pelanggan. Selanjutnya tidak jarang orang yang sama juga melakukan pekerjaan operasional sebagai tour leader atau tour guide.
Begitu pula kalau ditelisik di objek, destinasi serta desa wisata. Walaupun sebenarnya telah diidentifikasi jenis-jenis pekerjaan di destinasi wisata, seperti fotografer dan videografer, penulis signage, operator permainan, pendamping operasional, penerjemah destinasi serta jabatan-jabatan seperti asisten manager humas destinasi, asisten manager operasional destinasi, sales and marketing manager destinasi, manager operasional, manager Destinasi dan seterusnya (total terdapat 37 jenis pekerjaan dan jabatan).
Baca Juga: Tak Cukup Hanya Menyalahkan Kepala SPPG!
Tidak sedikit pula orang yang sama menerima serta mengelola pembayaran karena selain pekerja yang bersangkutan adalah pemilik usaha tersebut. Artinya agak berbeda pemisahaan jenis pekerjaan, jabatan serta tanggungjawab pada bidang usaha perhotelan dengan industri perjalanan.
Begitu pula pekerja di desa wisata. Karena desa wisata telah menjadi kebijakan pengembangan wisata kedepan untuk penyebaran destinasi serta penyerapan tenaga kerja pariwisata yang lebih banyak.
Sebenarnya telah dirumuskan enam jenis pekerjaan serta jabatan pada suatu desa wisata. Nama-nama pekerjaan serta jabatan di desa wisata contohnya adalah seperti koordinator operasional desa wisata, koordinator sales and marketing desa wisata, koordinator daya tarik desa wisata, bendahara, sekretaris serta ketua pengelola desa wisata.
Baca Juga: Catatan Konstruktif Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru 7,39 Persen
Secara faktual masih terdapat tumpang tindih pembagian tugas di desa-desa wisata. Sama halnya dengan pengelolaan homestay. Sama pula dengan bidang pekerjaan pemanduan wisata yang saat ini telah dibagi-bagi secara spesifik, mulai dari pramuwisata umum serta pemandu wisata minat khusus seperti pemandu wisata gunung, pemandu wisata panjat tebing, pemandu wisata experiental learning, pemandu wisata goa, pemandu wisata museum, pemandu wisata selam, pemandu wisata memancing, pemandu wisata olahraga air dan seterusnya.
Termasuk pekerjaan sebagai pemimpin perjalanan wisata (tour leader) yang saat ini juga telah memunculkan enam jenis pekerjaan atau jabatan seperti asisten pemimpin perjalanan wisata, manager tur, director tour, pemimpin perjalanan wisata dalam negri, pemimpin perjalanan wisata internasional serta koordinator pemimpin perjalanan wisata.
Kesemua jenis pekerjaan serta jabatan pada sektor pariwisata tersebut bisa dibaca pada bagian peta okupasi pada laman Sisip Kemepanpar. Di mana terdapat sebanyak 542 jenis pekerjaan/jabatan pada sektor pariwisata. Peta Okupasi Nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tersebut merupakan dokumen yang disusun untuk memetakan jenis-jenis jabatan/okupasi/profesi yang ada di berbagai bidang, sub bidang maupun area fungsi di semua jenis pekerjaan.
Baca Juga: Pramuka sebagai Fondasi Pembentukan Karakter Anak Bangsa (Refleksi Hari Pramuka)
Setiap jenis pekerjaan atau jabatan tersebut tentu selayaknya dikemas dalam suatu skema yang dalam model pekerjaan berbasis kompetensi bisa sekaligus digunakan untuk keperluan pendidikan, pelatihan maupun asesmen pada setiap pekerjaan/jabatan dimaksud.
Pada setiap Skema, dijelaskan persyaratan untuk menduduki jabatan/pekerjaan tersebut, lengkap dengan daftar unit-unit kompetensi yang wajib dimiliki oleh seseorang untuk menjalankan tugas-tugas pada pekerjaan atau jabatan yang diembannya.
Artinya model di atas, sangat berguna bagi para pengembang kurikulum di lembaga pelatihan atau pendidikan kepariwisataan, lembaga sertifikasi profesi sektor pariwisata, lembaga yang mengurusi SDM kepariwisataan baik milik pemerintah (Kementrian/Dinas Pariwisata Propinsi/Kabupaten/Kota) sehingga pengelolaan SDM Kepariwisataan bisa diatur sesuai dengan peta okupasi, skema, persyaratan kompetensi serta unit-unit kompetensi yang menjadi muatan wajib bagi seseorang untuk menjalankan fungsi pekerjaannya di sektor pariwisata.***
Editor : Arif Oktafian