Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Diduga Minta THR ke PKL, Oknum Lurah Dicopot, Pemeriksaan Inspektorat Masih Berproses

Joko Susilo • Jumat, 11 April 2025 | 09:22 WIB
Masykur Tarmizi
Masykur Tarmizi

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membebastugaskan Asneti Yusra (AS) sebagai Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan. AS diduga meminta tunjangan hari raya (THR) ke masyarakat.

Ulah AS ini sempat disinggung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho saat upacara bendera gabungan di hari pertama masuk kerja di lapangan upacara Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, Selasa (8/4).

Wako sempat menyinggung soal seorang oknum lurah yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Siak I (Leighton) menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

”Sudah dicairkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai, red) dan THR-nya, tetapi saya mendapatkan kabar ada yang minta THR ke masyarakat. Jangan sampai terulang lagi seperti ini,” ujar Wako tanpa menyebut nama oknum lurah dimaksud.

Sementara itu, Asisten I Setko Pekanbaru Masykur Tarmizi menyebutkan, oknum lurah yang diduga meminta THR ini adalah Lurah Kampung Baru berinisial AS. Saat ini oknum oleh Inspektorat.

”Sesuai arahan Pak Wali Kota, Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Proses masih berjalan,” tambah Masykur Rabu (9/4) malam.

”Sambil menunggu pemeriksaan itu, untuk sementara membebastugaskan yang bersangkutan dari tugas dan jabatannya,” sambungnya.

Dirinya berharap hasil pemeriksaan oleh Inspektorat dapat segera dikeluarkan. Sehingga bisa jelas sanksi yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan jika terbukti.

”Kami minta inspektorat menggesa hasil pemeriksaan ini segera keluar. Kemudian akan dilanjutkan ke BKPSDM untuk sanksinya,” tambahnya.

Masykur menambahkan, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga sudah menunjuk penggantinya sebagai pelaksana harian (Plh) Lurah Kampung Baru yaitu Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri.

”Sementara untuk penggantinya sudah ada Plh-nya. Pak Wali Kota sudah menunjuknya,” tutupnya.

Sementara saat dikonfirmasi Riau Pos melalui pesan WhatsApp (WA), eks Lurah Kampung Baru Asneti Yusra terkait pemberhentian dirinya dari jabatan itu, dirinya tidak menjawab konfirmasi.

Namun dirinya hanya menjawab bahwa saat ini dirinya sedang di rumah sakit.

”Bentar ya lagi di rumah sakit,” balasnya.(ilo)

Editor : Arif Oktafian
#Jembatan Siak #lurah #pencopotan jabatan #tunjangan hari raya #pedagang kaki lima (PKL) #thr