PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menetapkan 93 lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi yang tersebar di 15 kecamatan.
Penetapan ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan efisien, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pembuangan sampah yang memadai.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (25/4/2025) menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan salah satu prioritas utamanya dalam memimpin Kota Pekanbaru.
“Kami tidak ingin Pekanbaru dikenal sebagai kota yang kotor. Pengelolaan sampah harus ditangani serius dan menyeluruh, dimulai dari penyediaan fasilitas TPS hingga peningkatan kesadaran masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan tertata,” ujarnya.
Secara rinci, lokasi TPS resmi tersebar di seluruh 15 kecamatan di Pekanbaru. Di Kecamatan Senapelan, terdapat 11 titik TPS seperti di Pasar Kodim, Pasar Higienis, Jalan Kemuning, Jalan Meranti, Jalan Wakaf 2, hingga Pasar Bawah dan Jalan Samratulangi.
Kecamatan Sail memiliki 4 TPS, yakni di Jalan Khatib Sutan, Jalan Sukoharjo, Kampung Kelapa, dan Lapangan Sukoharjo.
Di Kecamatan Marpoyan Damai ada 4 TPS yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Paus, Pasar Pagi Arengka, dan dalam area Pasar Pagi Dupa. Sementara Kecamatan Lima Puluh memiliki 8 TPS tersebar di beberapa titik seperti Jalan Tanjung Datuk, Jalan Sungai Duku, hingga Pasar Limapuluh dan Jalan Dr. Sutomo.
Kecamatan Binawidya memiliki 3 TPS, yakni di Stadion Utama, dekat SMPN 20, dan Gudang Alfamart Air Hitam.
Kecamatan Tuah Madani memiliki 2 TPS di Pasar Selasa dan Simpang SMK Dirgantara. Kecamatan Tenayan Raya memiliki 3 TPS, antara lain di Jalan Danau Toba, Kantor Lurah Bencah Lesung, dan Jalan Lintas Timur.
Di Kecamatan Pekanbaru Kota terdapat 9 TPS, antara lain di Pasar Mambo, Jalan Hangtuah, Jalan Imam Bonjol, hingga Jalan Cikditiro dan RTH Kaca Mayang. Sukajadi memiliki 2 TPS di Cik Puan dan Kantor Camat. Payung Sekaki menyediakan 5 titik TPS, termasuk di Jalan Laos dan Pasar Palapa.
Di Kecamatan Bukit Raya terdapat 3 TPS, di antaranya Merak Utama dan Permata Ratu. Sementara Kulim memiliki 4 TPS seperti Pasar Kaget Lintas Timur dan Pasar Tangor.
Kecamatan Rumbai menjadi wilayah dengan TPS terbanyak, yakni 15 titik yang tersebar hingga ke Lembah Damai, Umban Sari Atas, dan Sri Meranti.
Selanjutnya, Kecamatan Rumbai Barat memiliki 3 TPS, sedangkan Rumbai Timur memiliki 3 TPS di wilayah Jalan Teluk Leok dan RW 11 Jalan Limbungan serta Sembilang.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia, turut mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Mari kita jaga kebersihan Kota Pekanbaru bersama. TPS resmi ini telah disepakati bersama camat dan harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ucapnya.
Lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Wilayah Kecamatan se-Kota Pekanbaru
Kecamatan Senapelan
1. TPS Pasar Kodim
2. TPS Pasar Higienis Pasar Kodim
3. TPS Jl. Kemuning
4. TPS Jl. Meranti
5. TPS Leton 1
6. TPS Jl. Wakaf 2
7. TPS Jl. Perdagangan
8. TPS Pasar Sago Jl. Juanda
9. TPS Pasar Bawah
10. TPS Jl. Samratulangi
11. TPS Jl. Karet
Kecamatan Sail
1. TPS Khatib Sutan Jl. Khatib Sutan
2. TPS Asrama Manipol Jl. Sukoharjo
3. TPS Belakang Pasar Sail Jl. Kampung Kelapa
4. TPS Lapangan Sukoharjo Jl. Sukoharjo
Kecamatan Marpoyan Damai
1. TPS Manggis Jl. Tuanku Tambusai
2. TPS Jl. Paus
3. TPS Pasar Pagi Arengka Jl. Soekarno-Hatta
4. TPS Dalam Pasar Pagi Dupa
Kecamatan Lima Puluh
1. TPS Jl. Proyek Baru RT 003 RW 006 / Lokomotif
2. TPS Jl. Hitrah RT 005 RW 005
3. TPS Jl. Tanjung Datuk RT 002 RW 007
4. TPS Jl. Sungai Duku (Pelabuhan Sungai Duku) RT 03 RW 07
5. TPS Jl. Sungai Duku (TPS Pertamina) RT 03 RW 07
6. TPS Jl. Tanjung Jati RT 01 RW 03 (Pasar Limapuluh)
7. TPS Jl. Tanjung Datuk RT 01 RW 06
8. TPS Jl. Hasanudin / Jl. Dr. Sutomo RT 04 RW 04
Kecamatan Binawidya
1. TPS Stadion Utama Jl. Naga Sakti
2. TPS Jl. Soekarno-Hatta (Dekat SMPN 20 Pekanbaru)
3. TPS Air Hitam Gudang Alfamart
Kecamatan Tuah Madani
1. TPS Pasar Selasa Jl. Soebrantas
2. TPS Simpang SMK Dirgantara Jl. Soebrantas
Kecamatan Tenayan Raya
1. TPS Jl. Danau Toba Belakang
2. TPS Kantor Lurah Bencah Lesung
3. TPS Jl. Lintas Timur
Kecamatan Pekanbaru Kota
1. TPS Pasar Mambo Jl. Tengku Zainal Abidin
2. TPS Grapari Jl. Hangtuah
3. TPS Agus Salim Jl. Agus Salim
4. TPS Imam Bonjol Jl. Imam Bonjol
5. TPS Wolter Mangisidi Jl. Wolter Mangisidi
6. TPS Polda Lama Jl. Gajah Mada
7. TPS RTH Kaca Mayang Jl. Sumatera
8. TPS Kopi Jl. Kopi
9. TPS Cokditiro Jl. Cikditiro
Kecamatan Sukajadi
1. TPS Cik Puan 1 dan 2
2. TPS Kantor Camat Sukajadi
Kecamatan Payung Sekaki
1. TPS Jl. Laos
2. TPS Jl. Sidorukun
3. TPS Jl. Siak 2
4. TPS Jl. Lili
5. TPS Pasar Palapa Jl. Durian
Kecamatan Bukit Raya
1. TPS Merak Utama Jl. Utama
2. TPS Permata Ratu Jl. Datuk Setiamaharaja
3. TPS Wonosari
Kecamatan Kulim
1. TPS Pasar Kaget Lintas Timur
2. TPS Berdikari
3. TPS Pelangi
4. TPS Pasar Tangor Bagian Depan dan Belakang
Kecamatan Rumbai
1. TPS Jl. Paus
2. TPS Jl. Gabus
3. TPS RSDC (Dibawah Jembatan Siak III)
4. TPS Samping Kantor Lurah Meranti Pandak Jl. Kenari
5. TPS Pasar Rumbai Jl. Sekolah
6. TPS Dibawah Jembatan Siak IV
7. TPS RW 02 Lembah Damai Jl. Lembah Damai
8. TPS RW 07 Lembah Damai Jl. Lembah Damai
9. TPS Erba
10. TPS Gudang Kaca Jl. Palas Mekar
11. TPS Jl. Putih Pungguk
12. TPS Umban Sari Atas
13. TPS Jl. Nelayan
14. TPS RW 11 Sri Meranti Jl. Nelayan
15. TPS Perum Pondok Sri Meranti Jl. Kartika Sari
Kecamatan Rumbai Barat
1. TPS Jl. Damai Samping Gereja
2. TPS Jl. Agro Wisata
3. TPS Polsek Rumbai Bukit
Kecamatan Rumbai Timur
1. TPS Jl. Teluk Leok
2. TPS RW 11 Jl. Limbungan
3. TPS RW 11 Jl. Sembilang Lembah Sari
Laporan M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal