KOTA PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Deretan tiang fiber optik (FO) di berbagai sudut Kota Pekanbaru semakin hari semakin semrawut. Satu titik bisa berdiri hingga delapan tiang sekaligus. Belum lagi kabel-kabel yang menjuntai rendah, mengganggu pandangan, bahkan mengancam keselamatan warga yang melintas.
”Kadang kalau lewat pakai sepeda motor, harus menunduk supaya kepala tidak tersangkut kabel. Ini bahaya sekali,” ujar Ari, seorang warga yang kerap melintas di kawasan Jalan Cipta Karya.
Pemandangan kabel yang bergelantungan ini menjadi keluhan lama masyarakat. Namun hingga kini, penertiban belum benar-benar berjalan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri tak menampik kondisi tersebut.
Menyikapi masalah ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut pihaknya telah menurunkan tim gabungan dari Diskominfo dan Dinas PUPR untuk mempelajari tata kelola FO ke daerah lain. Salah satunya Yogyakarta.
”Setelah studi banding ini, pasti ada tindak lanjutnya,” kata Zulhelmi, Senin (22/9).
Sementara Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru Suhud, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin penyelenggaraan tiang FO. Izin tersebut memang kewenangan pemerintah pusat melalui izin telekomunikasi. Namun, Pemko tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penataan karena tiang dan kabel itu berdiri di wilayah Pekanbaru.
”Kita sudah belajar dari daerah lain, dalam waktu dekat tim akan turun menata tiang FO ini,” ujarnya menjanjikan.
Kondisi semrawut tiang FO di Pekanbaru jelas memerluhkan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Warga berharap pemerintah tidak tutup mata, sebab keberadaan tiang yang berlebihan dan kabel yang menjuntai sudah lama meresahkan.
”Kalau dibiarkan, lama-lama kota kita seperti hutan tiang. Selain tidak sedap dipandang, juga berbahaya,” keluh Fitra, warga lainnya.(ilo)
Editor : Arif Oktafian