PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini, pihak kepolisian Polresta Pekanbaru masih terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya Satrio Wardhana Ramadhan (19), pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
Satrio Wardhana Ramadhan diduga melakukan tindak pidana pencurian dan kemudian menjadi korban penganiayaan massa di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Satrio meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Kompol David Ricardo mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru dan akan ada penetapan tersangka. "Kita sudah lakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru dan hari ini ada penetapan tersangka," ujar Kompol David Ricardo, Rabu (29/10/2025).
Kompol David Ricardo juga mengatakan jika sudah cukup bukti, pihaknya akan melakukan penangkapan kepada siapa saja yang terlibat dalam melakukan penganiayaan tersebut. "Kita sesuaikan dengan hasil gelar perkara. Yang sudah cukup bukti kita amankan,"katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Satrio Wardhana Ramadhan (19) tewas setelah diamuk massa di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Kamis (23/10/2025) dini hari.
Satrio Wardhana Ramadhan tersebut sebelumnya tertangkap tangan saat diduga hendak melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Editor : M. Erizal