PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan Program Pembangunan Rp100 Juta per RW mulai dijalankan di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru. Sebagai tahap awal, camat dan lurah di setiap wilayah secara resmi mengundang seluruh ketua RW untuk mengikuti musyawarah penentuan program prioritas di lingkungan masing-masing.
Musyawarah ini merupakan bagian penting dari mekanisme bottom-up planning yang telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru, sesuai dengan visi–misi Wali Kota yang menyampaikan program ini sejak masa kampanye.
Dalam musyawarah tersebut, para RW diberikan keleluasaan untuk memilih pembangunan yang paling diperlukan oleh warganya, dengan tetap merujuk pada usulan-usulan yang telah masuk dalam Musrenbang Kota Pekanbaru.
Kegiatan tersebut berlangsung aktif dan partisipatif, di mana para RW, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan berdiskusi mengenai kebutuhan riil di wilayah mereka, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, fasilitas sosial, ruang terbuka, serta program infrastruktur pendukung kenyamanan warga.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, Kamis (13/11) menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar alokasi anggaran, tetapi juga langkah nyata mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
”RW adalah yang paling tahu keperluan wilayahnya. Karena itu, pembangunan melalui skema Rp100 juta per RW harus sepenuhnya ditentukan oleh warga,” ujarnya.
Hasil musyawarah di masing-masing kelurahan akan disampaikan secara berjenjang oleh RW kepada lurah dan camat untuk diverifikasi, sebelum diusulkan sebagai paket pembangunan yang akan dikerjakan Pemerintah Kota.(ali)
Editor : Arif Oktafian