Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rakerda 2025, Kejari Pekanbaru Raih Empat Penghargaan

Hendrawan Kariman • Senin, 8 Desember 2025 | 20:33 WIB

 

Kajari Pekanbaru Silpia Rosalina (dua dari kanan), didampingi jajaran, menerima sejumlah penghargaan pada Rakerda 2025, Ahad (7/22/2025),
Kajari Pekanbaru Silpia Rosalina (dua dari kanan), didampingi jajaran, menerima sejumlah penghargaan pada Rakerda 2025, Ahad (7/22/2025),

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meraih empat penghargaan sekaligus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas capaian berbagai bidang sepanjang 2025.

Adapun prestasi yang diraih itu, terbaik I Kinerja Bidang Pemulihan Aset, Terbaik I Kategori Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik dalam Pengelolaan Media Sosial, juara II Pencapaian Restorative Justice (RJ) Terbanyak se-Provinsi dan terbaik II Prestasi Kerja Bidang Tindak Pidana Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Silpia Rosalina, didampingi jajaran langsung menerima penghargaan tersebut dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Sutikno pada momen Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Ahad (7/12/2025).

Terkait penghargaan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Adhi Thya Febricar menekankan, semua itu merupakan hasil kerja kolektif. Seluruh jajaran Kejari Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan dan humanis berperan meraih prestasi tersebut.

''Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi seluruh pegawai Kejari Pekanbaru. Kami terus berupaya meningkatkan kinerja, baik dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara, penerapan keadilan restoratif, maupun keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan media sosial,'' ujar Adhi, Senin (8/12/2025).

Adhi menambahkan, prestasi tersebut akan menjadi motivasi bagi Kejari Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Tentunya, yang paling utamanya dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

''Kami berharap capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan internal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas,'' ujarnya.

Penialan sekaligus penghargaan yang diberikan tersebut dilaksanakan setiap tahun pada momen Rakerda. Rakerda sendiri merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025.

Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum, implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, serta penguatan sinergi antarunit kerja.

Selain menjadi forum evaluasi, Rakerda juga merupakan agenda strategis tahunan untuk menyelaraskan program dan kebijakan nasional di tingkat daerah. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing bidang di seluruh Kejari di Riau turut memaparkan capaian kinerja semester I serta proyeksi capaian semester II Tahun 2025.(end)

Editor : Edwar Yaman
#Rakerda 2025 #kejati riau #kejari pekanbaru