PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menjadi tuan rumah pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Riau, Kamis (15/01/2026).
Pelaksanaan kegiatan ini menegaskan peran strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru sebagai salah satu garda terdepan pelayanan keimigrasian di Provinsi Riau. Ini juga wujud komitmen dalam mendukung arah kebijakan dan target kinerja Ditjen Imigrasi Tahun 2026.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Agung Prianto menyampaikan, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini harus dimaknai sebagai janji profesional. Tujuan akhirnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kegiatan ini menjadi penguat komitmen seluruh jajaran, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, agar mampu menjadi contoh dalam penerapan kinerja yang akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik," tegas Agung.
Sebagai tuan rumah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengimplementasikan seluruh poin perjanjian kinerja dan komitmen bersama yang telah ditandatangani.
"Penandatanganan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan humanis bagi masyarakat," ungkapnya.
Ryang menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen untuk menjadikan 2026 ini sebagai momentum peningkatan kualitas layanan dan penguatan pengawasan. Ia juga bertekad melakukan optimalisasi kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang menegaskan posisi kantornya sebagai institusi pelayanan publik yang siap bertransformasi, berintegritas dan adaptif. Pihaknya siap menjawab tantangan keimigrasian yang dihadapi di Wilayah Riau ini.
Editor : Rinaldi