PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mulai besok, Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan hingga, Ahad (15/2/2026).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wicaksana mengatakan, terdapat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama penindakan selama operasi berlangsung.
"Besok dimulai Operasi Keselamatan, ada tujuh sasaran penindakan," ujar AKP Satrio, Ahad (1/2/2026).
Adapun pelanggaran yang menjadi fokus petugas di lapangan antara lain menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol. Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, melawan arus, serta pengendara di bawah umur.
AKP Satrio menjelaskan, terhadap pelanggar akan diberikan sanksi berupa tilang maupun teguran, dengan porsi penindakan lebih banyak mengedepankan teguran.
"Porsinya lebih banyak ke teguran," tegasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Satlantas Polresta Pekanbaru mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tujuannya untuk menimbulkan budaya dan kesadaran masyarakat yang lebih baik dalam berkendara," pungkasnya.(dof)
Editor : Edwar Yaman