Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kolaborasi Pemko Pekanbaru-Polda Riau Hadirkan Teknologi WTE Atasi Persoalan Sampah

M Ali Nurman • Senin, 9 Maret 2026 | 10:55 WIB

Jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melakukan peninjauan ke TPA Muara Fajar, baru-baru ini.
Jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melakukan peninjauan ke TPA Muara Fajar, baru-baru ini.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkolaborasi dengan Polda Riau menghadirkan teknologi Waste to Energy (WTE) sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Pekanbaru. Teknologi ini akan diterapkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan memanfaatkan gas metana dari timbunan sampah untuk diolah menjadi energi listrik.

Wali Kota (Wako) Pekan­baru H Agung NugrohoSE MM, akhir pekan lalu mengatakan, kolaborasi ini merupakan upaya nyata pemerintah kota dalam menghadirkan solusi berkelanjutan bagi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di kota yang terus berkembang seperti Pekanbaru.

Menurut Agung, melalui teknologi Waste to Energy, paradigma pengelolaan sampah harus diubah. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai potensi sumber energi yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan hanya masalah, tetapi juga potensi. Melalui teknologi Waste to Energy, sampah dapat diolah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, proyek tersebut akan memanfaatkan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah di TPA Muara Fajar. Gas metana tersebut akan ditangkap dan diolah menjadi energi listrik melalui pembangkit listrik tenaga biogas.

Dari perhitungan awal, kapasitas listrik yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar 3 megawatt (MW) dengan produksi energi sekitar 20,5 juta kWh per tahun yang nantinya akan disalurkan ke jaringan PLN.

Agung juga menegaskan bahwa proyek ini tidak akan membebani keuangan daerah. Seluruh pelaksanaannya dilakukan melalui skema kerja sama business to business (B2B) dengan pihak investor sehingga tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini merupakan langkah inovatif karena tidak menggunakan APBD dan tidak membebani pemerintah kota dengan biaya tipping fee. Artinya, solusi pengelolaan sampah dapat berjalan sekaligus menghadirkan nilai ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru justru memperoleh keuntungan dari kerja sama tersebut. Pemerintah kota akan mendapatkan pemasukan dari penyewaan lahan TPA kepada pihak pengelola serta potensi bagi hasil dari penjualan energi listrik yang dihasilkan.

“Pemko merasa sangat tertolong. Ini benar-benar nol APBD. Bahkan, pemko justru mendapatkan keuntungan dari uang sewa tanah TPA dan nantinya akan ada bagi hasil dari penjualan energi listrik ke PLN. Ini kerja sama yang sangat luar biasa,” ujar Agung.

Dalam proyek tersebut, Pemko Pekanbaru telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT ICE sebagai pihak swasta yang akan mengelola pengolahan sampah dan pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga biogas di kawasan TPA Muara Fajar.

Agung menjelaskan, saat ini proses persiapan teknis sudah mulai berjalan. Sejumlah peralatan utama seperti pipa dan membran yang diperlukan untuk menangkap gas metana telah tiba di lokasi TPA dan mulai dipasang.

“Kami sudah MoU dengan PT ICE untuk penyewaan lahan TPA. Saat ini pipa-pipa dan membran sudah datang dan proses pemasangannya sudah berjalan, meskipun baru sekitar 30 persen,” katanya.

Selain memberikan manfaat ekonomi, Agung meyakini proyek ini juga akan memberikan dampak besar terhadap penyelamatan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa TPA Muara Fajar yang memiliki luas sekitar empat hektare saat ini sudah hampir penuh oleh timbunan sampah yang terus bertambah setiap hari.

Dengan teknologi WTE, timbunan sampah tersebut akan ditutup menggunakan membran khusus dan dilakukan proses ekstraksi gas metana. Dalam proses ini, sampah organik secara bertahap akan terurai dan volumenya menyusut secara signifikan.

“Melalui proses penutupan membran dan ekstraksi gas metan, sampah organik akan hancur dan menyusut. Artinya, lahan yang tadinya penuh sampah ke depannya bisa kita fungsikan kembali untuk keperluan lain. Masalah satu dekade ini akhirnya bisa selesai,” tambah Agung.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau yang turut memfasilitasi kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan proyek tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, investor, akademisi, masyarakat, hingga media menjadi kunci dalam menghadirkan solusi lingkungan yang berkelanjutan.

Agung menilai peran Polda Riau sangat penting dalam menjembatani berbagai pihak sehingga investasi di sektor pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polda Riau yang telah memfasilitasi dan menginisiasi kolaborasi ini. Semangat gotong royong lintas sektor sangat penting untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga secara khusus mengapresiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang dinilai memiliki kepedulian besar terhadap persoalan lingkungan di daerah. Menurut Agung, konsep WTE yang diinisiasi Polda Riau melalui program Green Policing menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mampu mendorong lahirnya solusi terhadap persoalan strategis daerah.

“Pak Kapolda selalu memberikan solusi dan sangat membantu. Beliau paham betul isu lingkungan, maka hadirlah konsep WTE ini. Sampah yang sudah menggunung bertahun-tahun akan dikelola, diambil gas metannya, kemudian diproses menjadi energi,” ujar Agung.

Ia menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru mendukung penuh gagasan tersebut karena diyakini dapat menjadi warisan penting (legacy) dalam sejarah pengelolaan lingkungan di Kota Pekanbaru. “Intinya, kita sangat setuju dan mendukung penuh. Ini adalah langkah maju bagi Pekanbaru,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, posisi Polda Riau dalam proyek WTE ini adalah sebagai nexus atau titik hubung lintas sektoral yang mengorkestrasi kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

Menurut Pandra, keterlibatan kepolisian dalam persoalan sampah didasari oleh pendekatan keamanan sosial yang dikenal dengan teori Broken Windows. Teori tersebut menyatakan bahwa lingkungan yang kumuh dan tidak tertata dapat menjadi awal munculnya ketidakteraturan sosial.

“Polda Riau memandang bahwa lingkungan yang kumuh adalah awal dari ketidakteraturan sosial. Penanganan sampah merupakan bentuk pelayanan proaktif atau preemptive strike kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Pandra.

Lebih jauh, Polda Riau juga menghadirkan konsep security as a capital, yaitu menjadikan jaminan keamanan dan kepastian hukum sebagai modal penting untuk menarik investasi.

Dalam konteks proyek WTE ini, Polri hadir memastikan iklim investasi tetap kondusif sehingga investor memiliki keyakinan untuk menanamkan modal dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan energi.

“Dengan jaminan keamanan dan kepastian hukum, iklim investasi menjadi lebih kondusif sehingga modal besar dapat masuk untuk menuntaskan persoalan sampah Pekanbaru tanpa harus membebani uang rakyat melalui APBD,” ujarnya.

Teknologi Waste to Energy sendiri merupakan solusi modern dalam mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di TPA Muara Fajar. Melalui teknologi tersebut, gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah akan ditangkap dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBio).

Proyek ini direalisasikan melalui mekanisme kerja sama murni business to business antara Pemko Pekanbaru dan investor, yakni PT ICE, sehingga tidak ada pembiayaan yang bersumber dari APBD.

Pandra menjelaskan bahwa fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan listrik hijau berkapasitas sekitar 3 megawatt yang dapat memasok sekitar 20,5 juta kWh listrik setiap tahun ke jaringan PLN.

Selain memberikan solusi terhadap pengelolaan sampah, proyek ini juga diperkirakan membawa berbagai multiplier effect bagi Provinsi Riau, baik dari sisi ekonomi, ekologi, maupun sosial.

Volume sampah di TPA Muara Fajar diperkirakan dapat berkurang hingga 80 hingga 90 persen. Dampak lainnya adalah berkurangnya bau menyengat dari kawasan TPA serta menurunnya risiko kebakaran pada timbunan sampah.

Dari sisi ekonomi, selain potensi pendapatan dari penjualan energi listrik, proyek ini juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh manfaat dari perdagangan kredit karbon (carbon credit) yang diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp6,7 miliar per tahun.

Sebagai informasi, berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan jumlah penduduk lebih dari 1,16 juta jiwa, total timbunan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai sekitar 1.378,37 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, ratusan ton sampah setiap harinya bermuara di TPA Muara Fajar yang saat ini telah berada dalam kondisi over capacity. Dengan hadirnya teknologi WTE ini, Pemko Pekanbaru berharap volume sampah yang masuk ke TPA Muara Fajar dapat ditekan secara signifikan sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pemko Pekanbaru juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengurangan serta pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan inovasi, kita optimistis Pekanbaru dapat menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutur Wako Agung.(ali)

Editor : Arif Oktafian
#pemko #wako #tpa