PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Idulfitri.
Para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru diminta tidak menggunakan kendaraan berpelat merah tersebut untuk pulang kampung. Kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi aktivitas kedinasan yang berkaitan dengan pekerjaan.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar menegaskan bahwa larangan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menurutnya, mobil dinas disediakan pemerintah semata-mata untuk menunjang kinerja para pejabat dan pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Mobil dinas itu hanya untuk menunjang kinerja di Kota Pekanbaru. Kalau ada pegawai yang melanggar, tentu akan ada sanksi yang diberikan," ujar Markarius Anwar, Kamis (12/3/2026).
Pada momen Idulfitri tahun ini, Pemko Pekanbaru tidak mengandangkan kendaraan dinas secara terpusat. Namun para pegawai telah diingatkan agar tidak membawa mobil dinas untuk mudik ke luar daerah.
"Nanti mobil disimpan masing-masing, yang jelas mobil plat merah itu hanya untuk menunjang kinerja di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Markarius menyebutkan, imbauan tersebut sudah disampaikan berulang kali kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Mereka diminta mematuhi aturan dan hanya menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pekerjaan.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hal baru, karena sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. "Sama seperti tahun sebelumnya, intinya kita mengikuti arahan dari Pak Mendagri dan kebijakan pemerintah pusat," ungkapnya.
Surat imbauan resmi sudah disiapkan yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah kota agar mematuhi ketentuan tersebut selama periode Idulfitri. Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap seluruh ASN dapat menjaga etika penggunaan fasilitas negara serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Editor : Rinaldi