PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat langkah dalam pengelolaan sampah berbasis energi. Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Jakarta, disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq serta Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Kerja sama ini melibatkan sejumlah kepala daerah di Provinsi Riau, di antaranya Bupati Siak dan Bupati Kampar. Dalam skema tersebut, Pemkot Pekanbaru akan mengoptimalkan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai pusat pengolahan sampah menjadi energi.
Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan, TPA Muara Fajar menjadi salah satu titik utama yang akan dibenahi. Sistem pengelolaan sampah di lokasi itu akan diubah dari metode open dumping menjadi controlled landfill.
“Pertama di TPA Muara Fajar, di TPA itu sampah tidak kita biarkan begitu saja. Dari sistem open dumping, nanti akan menjadi control landfill. Itu ditutup membran, dan membrannya akan menghasilkan gas metana,” ujar Agung akhir pekan kemarin.
Baca Juga: Penertiban Kabel dan Tiang FO Paling Lambat Bulan Mei
Gas metana yang dihasilkan dari proses tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik. Menurut Agung, pemanfaatan gas ini tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga merencanakan pembangunan satu TPA baru yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Kampar. Lahan yang digunakan merupakan milik Pemerintah Provinsi Riau dan akan dikembangkan melalui kerja sama dengan sejumlah pihak.
TPA tersebut akan difungsikan sebagai fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) untuk kawasan Pekanbaru Raya. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari berbagai daerah dalam kawasan aglomerasi, dengan Pekanbaru sebagai penyumbang sampah terbesar.
”Karena penyumbang sampah terbesar itu adalah Pekanbaru, maka namanya Pekanbaru Raya. Di situ akan berdampak baik, karena sampah akan dibakar semuanya,” jelasnya.
Meski pengembangan fasilitas terus dimatangkan, Wako menegaskan bahwa kunci utama dalam pengelolaan sampah tetap berada pada tahap pemilahan sejak dari sumbernya. Menurutnya, sampah yang dipilah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Baca Juga: Banjir di Rumbai Timur, Enam Warga Dievakuasi
”Yang paling utama adalah pemilahan dari sumber sampah. Karena sampah bisa bernilai jika dipilah, seperti yang organik itu bisa menjadi pupuk kompos,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sampah anorganik juga dapat dimanfaatkan kembali sesuai jenisnya, termasuk melalui mekanisme bank sampah yang telah tersedia di masyarakat.
Dengan konsep ini, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
”Dan yang anorganiknya bisa kita sesuaikan mana yang bisa bernilai. Bisa kita tukarkan ke bank sampah yang ada,” pungkas Wako.(ali)
Editor : Arif Oktafian