Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD-Pemprov Riau Sepakati LKPj 2025

Tim Redaksi • Kamis, 23 April 2026 | 11:40 WIB
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyerahkan berita acara Rapat Paripurna kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto disaksikan pimpinan DPRD Riau lainnya, Selasa (21/4/2026). (DPRD RIAU UNTUK RIAU POS)
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyerahkan berita acara Rapat Paripurna kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto disaksikan pimpinan DPRD Riau lainnya, Selasa (21/4/2026). (DPRD RIAU UNTUK RIAU POS)

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Selasa (21/4). Rapat ini menjadi momentum strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, khususnya terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah serta pembahasan regulasi di sektor perhubungan.

Rapat paripurna diawali dengan agenda persetujuan rekomendasi dewan atas penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Ketera­ngan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam pe­nyampaiannya, pansus memaparkan sejumlah ca­tatan strategis yang menjadi hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Catatan tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik hingga efektivitas penggunaan anggaran daerah. Pansus menekankan pentingnya peningkatan ki­nerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih res­ponsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjalankan program pembangunan secara tepat sasaran.

Selain itu, pansus juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi antarinstansi, baik di tingkat provinsi maupun dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memastikan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Setelah laporan hasil kerja pansus disampaikan, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan terhadap rekomendasi tersebut. Persetujuan ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Baca Juga: Bangunan Liar Marak Berdiri di Jalan Protokol

Agenda kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pihak pemerintah daerah. Dalam sambutannya, pemerintah menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Laporan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Zulhendri.

Dalam paparannya, pansus mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi dalam sektor transportasi di Provinsi Riau. Salah satu isu utama yang disoroti adalah belum optimalnya sistem transportasi antarwilayah yang berdampak pada mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.

Pansus juga menilai bahwa masih terdapat ketidakjelasan dalam pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pengelolaan sektor perhubungan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan hambatan dalam implementasi kebijakan serta mengurangi efektivitas pengawasan di lapangan.

Selain itu, dalam laporan tersebut, pansus mendorong penerapan konsep “Riau Hijau” melalui pengembangan transportasi ramah lingkungan atau green transportation. Konsep ini dinilai sejalan dengan upaya global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Pansus juga menyoroti perkembangan transportasi berbasis aplikasi atau transportasi daring yang semakin berkembang di tengah masyarakat. Keberadaan transportasi jenis ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, namun di sisi lain juga memerlukan regulasi yang jelas agar dapat berjalan secara tertib dan adil.

Oleh karena itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur berbagai aspek transportasi, baik konvensional maupun berbasis teknologi. Regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Riau.

Baca Juga: PUPR Riau Perbaiki Jalan Rusak Depan Kantor Gubernur 

Setelah penyampaian laporan pansus, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil kerja Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dari DPRD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Penyerahan ini menjadi bagian dari proses legislasi yang menandai tahapan lanjutan dalam pembahasan ranperda tersebut.

Pada agenda berikutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan pendapat akhir gubernur. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan daerah yang strategis.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, baik yang berkaitan dengan LKPj maupun Ranperda Perhubungan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sektor perhubungan memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kebijakan yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal. DPRD berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil Ketua DPRD Riau yakni Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis. Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau dari berbagai fraksi. Dari pihak Pemprov Riau, hadir Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. 

Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun daerah melalui perencanaan yang matang, evaluasi yang komprehensif, serta penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dengan berbagai agenda yang dibahas dalam rapat paripurna ini, diharapkan tercipta kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sektor perhubungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Riau.(adv/nda)

Editor : Arif Oktafian
#provinsi riau #pemerintah #dprd