Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pimpin Penertiban Kabel FO, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Langsung Memotong Kabel Semrawut di Ronggowarsito

M Ali Nurman • Jumat, 5 Juni 2026 | 16:33 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho bersama Dandim 0301/Pekanbaru Kol Inf Ikhsanudin memotong kabel Fiber optik yang semerawut di Jalan Ronggowarsito, Jumat (5/6/2026). (M Ali Nurman/Riaupos.co)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho bersama Dandim 0301/Pekanbaru Kol Inf Ikhsanudin memotong kabel Fiber optik yang semerawut di Jalan Ronggowarsito, Jumat (5/6/2026). (M Ali Nurman/Riaupos.co)

 


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penertiban kabel fiber optik (FO) yang dinilai semrawut dan tidak berizin di Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026) siang.

Penertiban perdana dimulai di Jalan Ronggowarsito. Dalam kegiatan tersebut, Agung bahkan terlihat menaiki mobil crane milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan memotong langsung kabel fiber optik yang terpasang di sepanjang ruas jalan tersebut.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan itu, Dandim 0301/Pekanbaru Kol Inf Ikhsanudin, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru, serta unsur Forkopimda yang mendukung langkah penataan infrastruktur telekomunikasi tersebut.

Baca Juga: Pacu Jalur Rayon II, Bupati Suhardiman Amby Tambah Hadiah Juara I, II dan III, Asadel Land Satu Ekor Sapi

Agung menegaskan, penertiban dilakukan terhadap kabel-kabel yang tidak memiliki izin dan selama ini dinilai mengganggu estetika kota serta membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kita menertibkan ya, tidak berizin demi keindahan kota. Karena ini juga bagian dari sampah-sampah yang tentunya visual dan sudah sangat membahayakan masyarakat karena banyak kabel yang sudah tidak aktif tapi masih terpasang. Dan mereka, ada pelanggan baru, mereka pasang baru lagi, sehingga kabelnya sangat banyak sekali," ujar Agung.

Menurutnya, hampir seluruh kabel udara yang saat ini membentang di berbagai ruas jalan Kota Pekanbaru tidak memiliki izin, kecuali jaringan milik PLN.

Baca Juga: Arief Setiawan Akui Setor Uang Operasional Abdul Wahid lewat Dani Nursalam dan Ajudan

"Dan semua kabel FO, ya, termasuk juga kabel udara, ini semuanya tidak berizin, kecuali yang PLN. Jadi makanya kami melakukan pemotongan bekerja sama dengan Apjatel, dan ini tentu di-support seluruh Forkopimda Kota Pekanbaru, termasuk Pak Dandim, Pak Kapolresta, dan Ibu Kajari, dan seluruh rekan-rekan Forkopimda," katanya.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pemotongan, Pemko Pekanbaru telah menempuh berbagai tahapan administrasi kepada para penyedia layanan internet atau provider. Mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga agar kabel diturunkan secara mandiri.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, imbauan tersebut tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.

"Kita sudah melakukan tahapan: pertama adalah memberikan surat peringatan, baik itu SP 1, 2, dan 3 untuk mereka menurunkan sendiri. Tidak ada digubris, dan juga tentu kita melakukan tahapan untuk pemotongan. Dan ini dilaksanakan dimulai hari ini sampai nanti selesai se-Kota Pekanbaru," jelasnya.

Baca Juga: Adopsi Kecerdasan Buatan Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah

Agung mengatakan, pemerintah kota menginginkan seluruh jaringan kabel udara secara bertahap dipindahkan ke sistem ducting atau jaringan bawah tanah agar wajah Kota Pekanbaru menjadi lebih rapi dan tertata.

"Harapannya, kami mengimbau kepada seluruh provider untuk bersama-sama melakukan penurunan ini, merubah kepada ke ducting. Jadi dia tidak ada lagi di atas. Kita ingin merapikan kota ini," ungkapnya.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul terhadap masyarakat maupun dunia usaha yang menggunakan layanan internet dari provider tersebut.

Baca Juga: PLN Regional Riau Audiensi ke Kejati Riau

Karena itu, penertiban dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan masukan dari Forkopimda agar tidak langsung mengganggu layanan pelanggan.

"Dan tentu, hasil dari masukan dari Pak Dandim dan juga seluruh rekan-rekan Forkopimda, agar bagaimana pemotongan kabel ini juga tidak langsung berdampak berakibat kepada misalnya pelanggan. Contohnya yang banyak menggunakan, masyarakat, maupun juga para perkantoran dan juga badan-badan usaha. Sehingga kami melakukan tahap demi tahap," katanya.

Ia menyebutkan, proses penertiban akan terus dilanjutkan ke ruas jalan lain di seluruh Kota Pekanbaru. Untuk tahap awal, fokus dilakukan di Jalan Ronggowarsito.

Baca Juga: PKS Tapung Optimalkan Limbah Jadi Pupuk Organik dan Energi Baru Terbarukan

"Yang hari ini, pokoknya kita sepanjang ruas yang hari ini adalah Ronggowarsito. Kalau persoalan provider-nya berapa banyaknya, sebanyak yang ada kabel dipotong hari ini. Ini baru hanya sedikit saja sudah sebanyak ini. Tapi ini akan dilanjutkan terus sampai ke ujung. Ini dia targetnya, kita setiap minggu melakukan," ujarnya.

Agung juga berharap para provider dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam proses penataan tersebut. Menurutnya, jika provider ikut menurunkan kabel secara mandiri, maka kabel yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali dan pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk melakukan pemotongan.

"Kami berharap juga kerja sama dari provider agar provider bisa memanfaatkan pemotongan ini, kabelnya tidak sia-sia, jadi kami pun tidak menghabiskan anggaran untuk melakukan pemotongan ini. Kami berharap kerja sama," sebutnya.

Baca Juga: PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Jika tidak ada itikad baik dari provider, Pemko Pekanbaru memastikan akan tetap melanjutkan penertiban secara bertahap.

"Tapi jika itu tidak terlaksana, maka kami akan mengambil sikap untuk melakukan pemotongan," tegas Agung. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat apabila selama proses penertiban terdapat gangguan layanan internet atau Wi-Fi.

"Dan tentu, kami berharap masyarakat—karena ada kegiatan perapian kabel ini—kami mohon maaf jika ada layanan yang terganggu, apalagi terkait Wi-Fi. Tapi ini gunanya adalah baik untuk keselamatan, juga untuk keindahan kota kita," katanya.

Baca Juga: Dari Pengalaman Pribadi Menjadi Peluang Usaha 

Agung mengungkapkan, kondisi kabel yang semrawut saat ini sudah menimbulkan banyak keluhan masyarakat. Bahkan ditemukan tiang jaringan internet yang berdiri di atas maupun di dalam saluran drainase.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

"Bahkan yang saking menyedihkan lagi, ada tiang kabel Wi-Fi itu yang berdiri di atas atau di dalam drainase. Nah, ini juga mencemaskan warga, dan sudah beberapa kali masyarakat yang komplain, bahkan ada yang tersangkut saat berkendara. Dan itu juga ada yang sampai masuk rumah sakit, bahkan ada yang pernah meninggal dunia.

Baca Juga: DPRD Meranti Minta PLN Bertindak Cepat 

Jadi ini kami tentu untuk menertibkan ini agar keselamatan masyarakat dan keindahan kota bisa terjaga," ungkapnya.

Terkait target penyelesaian penataan kabel, Agung berharap para provider dapat segera berkolaborasi dengan pemerintah sehingga proses penurunan kabel dapat berjalan lebih cepat. Namun jika harus dilakukan sendiri oleh pemerintah kota, penertiban akan terus dilaksanakan sepanjang tahun ini.

"Kalau tidak, maka kami pemerintah kota akan menargetkan 1 tahun ini, ya, untuk tahun ini, seberapa mampu kami. Karena jujur saja, kabel ini sudah banyak sekali yang ada di Kota Pekanbaru. Bukan hanya di jalan-jalan protokol, tapi sudah masuk ke rumah-rumah, bahkan perumahan, dan juga ini sudah semrawut sekali," jelasnya.

Baca Juga: Arah Digitalisasi KTP-el: Kegagalan Optimalisasi Perekaman Data

Mengenai kemungkinan pemberian sanksi kepada provider yang tidak patuh, Agung menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah penataan dan pemindahan jaringan ke sistem ducting, bukan pemberian denda.

"Bagaimana kita mau mendandanya mereka, gitu. Makanya kami berharap ini adalah kerja sama. Kalau kami potong, ini kan persoalannya hanya tentang mereka tidak menguruskan izin. Lalu nanti mereka kita arahkan untuk mengurus izin perlahan, memindahkan ke ducting," katanya.

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak ingin bertindak arogan terhadap para pelaku usaha. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi provider untuk beroperasi dan berkembang, namun dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Dua Jemaah Haji Kloter BTH 03 Riau Tertunda Pulang ke Pekanbaru karena Dirawat di Batam

"Kami pemerintah kota juga tentu tidak melakukan secara arogan, agar juga seluruh badan-badan usaha ini, khususnya provider, juga masih bisa berusaha di Kota Pekanbaru. Maka, mari kita bersama-sama untuk melakukan penertiban memindahkan dari yang di atas, untuk semrawut selama ini, kita pindahkan ke bawah. Kami akan berikan waktu pelan-pelan agar juga kita berdampak semuanya positif. Kami pemerintah, masyarakat pengguna, dan juga provider sebagai badan usahanya," tutup Agung.

 

Editor : M. Erizal
#Kabel fiber optik di pekanbaru semrawut #Wako pekanbaru agung nugroho #Kabel Fiber Optik