Ombudsman Dorong Anak Binaan LPKA Pekanbaru Lanjut Sekolah Rakyat

Dofi Iskandar • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 22:35 WIB
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke LPKA Kelas II Pekanbaru dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. (Ombudsman RI untuk Riaupos.co)
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke LPKA Kelas II Pekanbaru dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. (Ombudsman RI untuk Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ombudsman Republik Indonesia mendorong agar anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru dapat melanjutkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Sosial. 

Langkah ini diharapkan menjadi solusi agar pendidikan anak binaan tidak terputus setelah mereka menyelesaikan masa pembinaan.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke LPKA Kelas II Pekanbaru dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Astra Salurkan Beasiswa untuk 32 Siswa Berprestasi di Kampung Berseri Astra Indah Madani Pekanbaru

Dalam kunjungan itu, Ombudsman menemukan tingkat partisipasi anak binaan dalam pendidikan kesetaraan masih tergolong rendah.

Berdasarkan hasil dialog dengan pihak LPKA, hanya sekitar 20 persen anak binaan yang saat ini mengikuti Program Paket C. Kondisi tersebut dinilai menjadi perhatian serius karena pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.

"Saya bertanya kepada Pak Kalapas bagaimana pendidikan mereka selama berada di sini. Ternyata baru sekitar 20 persen yang mengikuti Paket C. Nanti akan kami coba menghubungkan pendidikan di lapas ini dengan Sekolah Rakyat. Saya akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Sosial agar anak-anak yang bebas dari lapas tetap bisa melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat," ujar Nuzran.

Baca Juga: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Doakan Atlet ICF Pekanbaru Raih Podium

Menurut Nuzran, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan tanpa terkecuali. Ia menilai banyak anak binaan yang menjalani masa pidana relatif singkat sehingga belum sempat menyelesaikan pendidikan formal selama berada di dalam lembaga pembinaan.

Karena itu, kolaborasi antara LPKA Kelas II Pekanbaru dengan program Sekolah Rakyat dinilai dapat menjadi jembatan agar proses belajar mereka tetap berlanjut setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

"Kami memberikan penguatan dan semangat bahwa anak binaan punya masa depan dan tidak ada yang ingin hidupnya tidak baik. Pada prinsipnya anak itu baik dan tentu negara harus hadir untuk menjamin hak-hak anak di lapas seperti makan, kesehatan, dan pendidikan," tegasnya.

Baca Juga: Danamon Gelar Travel Fair di Tujuh Kota, Tawarkan Promo Perjalanan hingga Diskon 70 Persen

Dalam kunjungan tersebut, Nuzran didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama. Selain berdialog dengan anak binaan, rombongan juga meninjau langsung berbagai fasilitas, mulai dari kamar hunian, sanitasi, ruang makan hingga klinik kesehatan guna memastikan pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan.

Momentum Hari Anak Nasional, lanjut Nuzran, menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pembinaan, perlindungan, serta kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.

"Hari ini kami menetapkan LPKA Kelas II Pekanbaru sebagai lokasi peringatan Hari Anak Nasional. Kami ingin memberikan semangat kepada anak-anak binaan bahwa mereka tetap memiliki masa depan. Faktor lingkungan dan keadaan yang memengaruhi, tetapi pada prinsipnya setiap anak itu baik dan negara harus hadir menjamin hak-hak mereka selama berada di lapas," katanya.

Baca Juga: DP2KBP3A Rohil Ingatkan Semua Pihak Komitmen Penuhi Hak Anak

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru, Dadang Firmansyah, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI. Menurutnya, sidak tersebut menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi jajaran LPKA untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anak binaan.

"Beliau telah mengecek beberapa fasilitas dan layanan kami. Alhamdulillah beliau merasa cukup puas dan berpesan agar pelayanan yang sudah baik ini terus dipertahankan. Mulai dari kebersihan kamar, sirkulasi udara, ketersediaan air, sanitasi kamar mandi, ruang makan hingga pelayanan kesehatan di klinik, termasuk kerja sama dengan rumah sakit dan Puskesmas Rumbai Barat," ujar Dadang.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, Jumat (24/7/2026) mengatakan bahwa pemenuhan hak-hak dasar anak binaan harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pembinaan di LPKA.

Baca Juga: Bahas Upaya Peningkatan PAD, Bapenda Inhu Terapkan Sembilan Langkah Strategi Utama

Ia menekankan agar kualitas pelayanan terus ditingkatkan, tidak hanya pada aspek pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, layanan kesehatan, dan pendidikan, tetapi juga pembinaan mental, kegiatan keagamaan, kunjungan keluarga, pelayanan administrasi seperti remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), hingga berbagai kegiatan pengembangan bakat dan kreativitas.

"Dengan pembinaan yang optimal, anak-anak binaan diharapkan memiliki bekal keterampilan, karakter, dan kepercayaan diri untuk membangun masa depan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," pungkas Bambang.

Editor : M. Erizal
ombudsman ri Sekolah Rakyat lpka pekanbaru