Ditjenpas Riau Sebut Tiga Pengawal Tahanan Kabur Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 16:58 WIB
Rudy F Sianturi. (Istimewa)
Rudy F Sianturi. (Istimewa)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tiga petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang mengawal Ibnu Satya, narapidana yang kabur saat berada di luar lapas, terancam mendapat hukuman berat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal  Pemasyarakat (Ditjenpas) Riau Rudy F Sianturi menyebutkan, tiga petugas lapas tersebut terindikasi menyalahi prosedur dan melakukan pelanggaran berat.

''Hasil pemeriksaan kita, memang awalnya pelaku menjalani perawatan ke rumah sakit. Kita ada rekam medisnya. Namun setelah itu, tiga pengawal ini membawa tahanan ke rumah, disini pelanggarannya. Ini pelanggaran berat,'' ujarnya, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Demi Keselamatan Siswa Akibat Kemunculan Harimau, Disdik Inhil Liburkan Pembelajaran Tatap Muka di Sungai Danai

Atas temuan ini Kanwil Ditjenpas Riau, sebut Rudy, langsung melapor ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menurutnya, pihak Ditjen juga menyebutkan apa yang dilakukan tiga petugas lapas itu merupakan pelanggaran berat.

''Ini ancamannya pecat, PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Tidak Hormat, red). Itu rekomendasi kami,'' sebut Rudy.

Namun, hukuman berat itu menurut Rudy masih berproses dan ada prosedurnya. Karena bila rekomendasinya adalah PTDH, maka tim dari Ditjen Pusat akan turun ke Riau untuk turut melakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Rakit PETI di Desa Beringin Taluk Kuansing Disikat Polisi

''Tim Ditjen dari pusat akan turun ke Riau. Nanti juga akan ada konfirmasi ke tahanan yang kini masih dalam pengejaran,'' terangnya. 

Terkait pengejaran, Rudy menyebutkan, Tim Gabungan masih di lapangan. Ia juga memberikan progres pengejaran terhadap napi narkoba tersebut.

''Tim Gabungan bersama Kepolisian masih melakukan pengejaran. Terkhir laporan yang kami terima yang bersangkutan sudah menyeberang ke Jakarta. Mudah-mudahan ini cepat tertangkap, agar segera bisa konfirmasi,'' ujarnya.

Baca Juga: Cuaca Berubah, Angin Kencang dan Petir saat Hujan, BPBD Kuansing Sampaikan Peringatan Dini

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tahanan perkara narkoba di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya Dharma, kabur dari pengawalan petugas pada Rabu (22/7/2026).

Awalnya Ibnu Satya dikawal untuk melakukan perawatan di Rumah Sakit PMC. Namun usia dari rumah sakit ini diduga melobby ke petugas agar diantarkan ke rumahnya di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Sail.

Sesampainya di rumah itu, tiga petugas pergi meninggalkan Ibnu Satya bersama istrinya di rumah untuk makan. Sepulang dari makan ternyata Ibnu bersama istrinya sudah kabur.

Editor : M. Erizal
narapidana kabur Ibnu Satya tahanan kabur di pekanbaru Lapas Kelas IIA Pekanbaru Kanwil Ditjenpas Riau