Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Rakyat

M Amin • Rabu, 26 Maret 2025 | 10:00 WIB
Bupati Pelalawan H Zukri foto bersama Direktur Patala Unggul Gesang  Ir Nazir Foead MS, akademisi dan tokoh adat saat menghadiri dialog pemangku kepentingan
Bupati Pelalawan H Zukri foto bersama Direktur Patala Unggul Gesang Ir Nazir Foead MS, akademisi dan tokoh adat saat menghadiri dialog pemangku kepentingan

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menggelar dialog pemangku kepentingan terhadap Implementasi kebijakan Forest Stewardship Council (FSC) atau Dewan Pengawas Pengelolaan Hutan (DPPH) di Kabupaten Pelalawan, Senin (24/3).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Bappeda Pelalawan ini, dihadiri Bupati Pelalawan H Zukri bersama Direktur Patala Unggul Gesang, Ir Nazir Foead MS, akademisi, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat yang selama ini terdampak oleh ekspansi industri kehutanan.

Direktur Patala Unggul Gesang Ir Nazir Foead MS mengatakan, FSC yang didirikan di Jerman pada 1993, adalah organisasi yang menetapkan standar pengelolaan hutan bertanggung jawab. Produk yang memenuhi standar FSC mendapatkan label bersertifikat FSC, menjamin bahwa pengelolaannya ramah lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga hak masyarakat adat.

“Melalui program FSC Remedy Framework, organisasi ini berfokus pada mengatasi kerusakan lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh praktik yang tidak berkelanjutan. Kemudian juga memperkuat ketahanan masyarakat lokal dan adat yang bergantung pada hutan,” terangnya.

Diungkapkan Nazir Foead, FSC bukan sekadar sertifikasi, melainkan solusi nyata dalam menjaga hutan, menyelesaikan konflik lingkungan, serta memperbaiki kesejahteraan masyarakat adat. Prinsipnya, hutan dengan segala dinamika pengelolaan serta tantangan yang berkonflik dengan masyarakat dan satwa bisa dikelola dengan lebih terjamin.

“Jadi, perusahaan yang ingin menjadi bagian dari FSC harus melaksanakan kegiatan yang memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak. Apalagi lisensi atau sertifikasi pengelolaan hutan yang diterbitkan FSC ini, telah diakui oleh dunia. Di mana 54 persen pasar kayu dunia, memiliki lebel sertifikasi dari FSC. Artinya, jika di agama ada produk halal dari MUI, tapi kalau di hutan, harus ada sertifikat dari FSC,” ujarnya.

Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan, dialog ini sangat penting bagi semua sisi. Baik FSC, Pemkab Pelalawan, perusahaan maupun masyarakat di Negeri Seiya Sekata ini. “Saya sangat apresaisi karena FCS ini akan meningkatkan produk perusahaan yang dapat diakui dunia dan diterima Negara Uni Eropa,” kata bupati.

Artinya, sambung bupati, pengelolaan hutan ini harus memberikan dampak positif bagi rakyat. Sehingga, harus bisa betul-betul memberikan manfaat dampak besar bagi rakyat yang berada disekeliling perusahaan.

“Kegiatan sertifiksi ini nantinya harus bisa memberikan solusi bagaimana angka kemiskinan bisa turun dan angka putus sekolahnya bisa zero. Artinya, dampaknya harus ada perbaikan-perbaikan apa yang menjadi catatan temuan dilapangan diareal areal mereka yang memiliki konsesi,” paparnya.

Ditambahkan bupati, catatan ini nantinya, tentu akan diminta Pemkab Pelalawan untuk ditindak lanjuti. Pasalnya, jika tidak ditindaklanjuti, maka Pemerintah daerah bisa memberikan rekomendasi untuk menolak dilakukan sertifikasi. Pasalnya, perusahaan dianggap tidak memberikan kebaikan kepada daerah.

“Artinya kan harus seimbang. Jangan hanya keuntungan saja kepada perusahaan, tapi tidak memberikan manfaat kepada rakyat di Negeri Amanah ini. Apalagi yang urgen di Pelalawan, banyak. Seperti kemiskinan dan infrastruktur yang menjadi perhatian dan prioritas khusus,” tuturnya.(amn)

Editor : Rindra Yasin
#pengelolaan hutan #Forest Stewardship Council Indonesia #pemkab pelalawan #pelalawan