JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol) mendapat banyak sorotan. Pasalnya, dinilai bernuansa politik dan menyalahi UU TNI. Di pihak lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kebijakan dari Mabes TNI untuk tidak diintervensi secara politik.
“Kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai mekanisme dan prosedur di lingkungan TNI yang berbasis pada prestasi dan rekam jejak pengabdian. Proses kenaikan ini mengikuti sistem meritokrasi yang ketat, tidak ada intervensi politik atau nepotisme,” kata Juru Bicara DPP PSI Wiryawan dalam keterangan tertulis pada Ahad (9/3).
PSI, tegas Wiryawan, setiap prajurit yang memenuhi syarat berhak mendapatkan kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya kepada bangsa.
“Letkol Teddy memiliki rekam jejak yang baik dalam bertugas sebagai prajurit profesional. Kenaikan pangkat ini mencerminkan kepercayaan institusi terhadap kinerja dan dedikasi Letkol Teddy,” lanjut mantan Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ini.
PSI mengajak semua pihak untuk mengabaikan isu-isu miring yang tidak berdasar dan bukan berdasarkan fakta.
“Mari kita fokus pada bagaimana Letkol Teddy dan para prajurit lain dapat terus berkontribusi bagi bangsa daripada memperdebatkan sesuatu yang sudah sesuai prosedur. Kita harus mendukung profesionalisme TNI yang kuat dan solid demi keamanan nasional,” tutup Wiryawan.
Sebelumnya, beredar potongan surat perintah kenaikan pangkat untuk Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Dalam surat perintah bernomor Sprin/674/II/2025 itu, Teddy yang saat ini masih berpangkat mayor mendapat kenaikan pangkat menjadi letkol. Kenaikan pangkat itu berlaku sejak 25 Februari lalu.
Dalam potongan surat tersebut tertulis beberapa hal. Termasuk di antaranya pertimbangan serta dasar terbitnya surat perintah itu.(jpg)
Editor : Arif Oktafian