Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPR Minta Evaluasi Tata Kelola Sampah

jpg • Selasa, 10 Maret 2026 | 13:27 WIB

Elpisina
Elpisina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina mendesak pemerintah segera melakukan reformasi total terhadap tata kelola sampah nasional. Hal ini merespons tragedi longsornya gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Bantargebang yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Legislator PKB itu menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan sampah di Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya empat korban di Bantargebang. Peristiwa ini adalah penanda bahwa persoalan sampah kita sudah darurat. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh agar tragedi serupa tidak terus berulang,” kata Elpisina, Senin (9/3).

Elpisina menegaskan, ketergantungan ekstrem pada sistem penumpukan sampah di TPA tanpa pengolahan yang memadai telah menciptakan bom waktu yang mengancam keselamatan masyarakat.

Menurutnya, pola tradisional “kumpul-angkut-buang” harus segera ditinggalkan dan diganti dengan sistem pengolahan modern dari hulu ke hilir. “Seluas apa pun TPA, jika pengelolaannya masih berbasis tradisional maka suatu saat pasti akan penuh juga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang menunjukkan volume sampah nasional mencapai sekitar 25,1 juta ton per tahun. Ironisnya, sekitar 63,97 persen pengelolaannya masih bergantung pada sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

Menurut Elpisina, sistem tersebut sangat berisiko karena dapat menciptakan gunungan sampah yang tidak stabil dan rawan longsor. Selain itu, metode tersebut juga berpotensi mencemari air tanah melalui cairan lindi beracun.

“Selain membahayakan keselamatan manusia, tata kelola yang buruk juga mengancam kesehatan masyarakat di sekitar TPA melalui pencemaran air tanah. Penumpukan sampah skala besar tanpa pengolahan memadai sudah tidak lagi relevan dan sangat berbahaya,” tegasnya.(Jpg)

Editor : Arif Oktafian
#SIPSN #tpa #Komisi XII DPR RI