Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Komisi XI DPR Tetapkan Friderica Widyasari Ketua OJK 2026-2031

jpg • Kamis, 12 Maret 2026 | 11:40 WIB

Mukhamad Misbakhun
Mukhamad Misbakhun


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.

Friderica yang akrab di­sapa Kiki menggantikan Mahendra Siregar yang sebe­lumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penetapan tersebut dilakukan setelah para kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR,  Rabu (11/3).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemilihan Kiki sebagai Ketua DK OJK diambil melalui musyawarah mufakat, setelah mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitasnya dalam memimpin lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Menurut Misbakhun, salah satu pertimbangan utama adalah ki­nerja Friderica saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK dalam pe­riode yang relatif singkat. Terutama ketika pasar keuangan domestik meng­hadapi tekanan.

“Alasannya kami sudah memutuskan melalui mu­syawarah mufakat di internal. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam waktu yang relatif singkat Ibu Kiki mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” kata Misbakhun di  Jakarta, Rabu (11/3).

Selain menetapkan Friderica sebagai Ketua OJK, Komisi XI DPR juga memutuskan empat posisi lain di jajaran Dewan Komisioner OJK yang akan menjabat untuk periode 2026-2031.

Untuk posisi Wakil Ke­tua Dewan Komisioner OJK diisi oleh Hernawan Bekti Sasongko, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dijabat oleh Hasan Fauzi.

Selanjutnya, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dipegang oleh Dicky Kartikoyono.

Sementara jabatan Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keua­ngan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto dijabat oleh Adi Budiarso.

Misbakhun menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menilai kemampuan, kapasitas, dan kompetensi para kandidat selama proses uji kelayakan yang juga disiarkan secara terbuka kepada publik.

Ia menambahkan, beberapa kandidat dinilai memiliki respons yang baik ter­hadap berbagai isu strategis di sektor keuangan.

Misalnya, Hasan Fauzi yang dinilai mampu memberikan jawaban memadai terkait sejumlah isu pasar modal, termasuk yang berkaitan dengan indeks global seperti MSCI.

“Pilihan-pilihan itu menurut saya berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” jelasnya.

Misbakhun juga menyoroti pengalaman panjang Adi Budiarso di sektor keuangan, termasuk keterlibatannya dalam penyusunan berbagai regulasi hingga Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Editor : Arif Oktafian